Garisdata.com | Mandailing Natal, Menyahuti undangan komisi III DPRD Madina Direktur utama PT. AZKYAL NETWORK Madina Rahmat Hidayat memaparkan legalitas izin usaha dan clear secara legal. Sebelumnya terbit pemberitaan tudingan Ilegal (19/01,2026).

Dalam undangan ini PT. AZKYAL NETWORK Madina di dampingi kuasa hukum Nur Miswari S.H, begitu juga pihak terkait seperti PUPR, BAPENDA dan DISKOMINFO. Namun sangat di sayangkan instansi tersebut tidak ada hadir sama sekali.

Dalam rapat tersebut Nur Miswari S.H menyampaikan sejauh ini ada 120 temuan penyelenggara internet ilegal bahkan dari luar kabupaten seperti Palas ( Sibuhuan) ikut beroperasi di madina salah satunya PT Debama Group yang sudah dilaporkan ke Polres Mandailing Natal.

Eks Ketum PC IMM Madina ini menambahkan laporan ini sudah 2 kali dilaporkan kepihak berwajib, begitu juga ke sekda, diskominfo dan ke DPRD tapi tidak ada tindakan, Baru ini direspon DPRD Komisi III.

Dalam rapat tersebut Nur Miswari S.H meminta atensi komisi III untuk respon persoalan ini karena banyak yang di rugikan pihak termasuk penyelenggara yang mempunyai legalitas.

Dalam hasil rapat tersebut Komisi III menyampaikan tindak lanjut RDP ini akan dilanjutkan dengan Rapat Lintas Komisi (RLK) dan pihak terkait Pemda.

IKLAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini