Mandailing Natal(Garisdata.com) Warga Kelurahan Panyabungan III, Kabupaten Mandailing Natal, kembali dibuat kecewa atas hasil proyek pemerintah yang dinilai gagal memberikan manfaat. Proyek Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025, yang dikerjakan oleh Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal, sudah tidak mengeluarkan air hanya dalam waktu satu bulan setelah selesai dikerjakan.
Berdasarkan data yang tercantum dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP Kabupaten Mandailing Natal, proyek tersebut memiliki total pagu anggaran sebesar Rp590.595.000. Ironisnya, dengan nilai anggaran mencapai ratusan juta rupiah, hasil pekerjaan justru tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya.
“Air sempat mengalir hanya beberapa minggu setelah proyek selesai. Sekarang sudah mati total. Kami kecewa karena uang negara sebanyak itu seolah terbuang percuma,” ungkap salah seorang warga setempat, Jumat (1/11/2025).
Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan bahwa kegiatan tersebut telah dinyatakan PHO (Provisional Hand Over) atau telah dilakukan serah terima pekerjaan sementara, yang berarti secara administrasi proyek dianggap selesai dan dapat dimanfaatkan masyarakat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hasil yang jauh dari harapan.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik terhadap mutu pekerjaan, proses pengawasan, serta tanggung jawab Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Mandailing Natal. Banyak pihak menilai proyek tersebut terkesan asal jadi, tanpa perencanaan teknis yang matang, dan lemah dalam pengawasan lapangan.
indikasi perencanaan dan pengawasan dikerjakan oleh orang yang tidak kompeten, atau perencanaan itu dikerjakan pihak dinas nya sendiri dengan indikasi pinjam perusahaan konsultan perorangan.
Desakan agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Mandailing Natal segera turun ke lokasi pun semakin menguat. Masyarakat meminta dilakukan audit menyeluruh dan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari dana negara tersebut.
“Kalau proyek baru selesai saja sudah gagal berfungsi, itu bukti lemahnya pengawasan dan dugaan ketidakterbukaan dalam pelaksanaan. Kejaksaan harus segera bertindak, jangan sampai uang rakyat terus dihambur-hamburkan tanpa hasil,” tegas salah satu tokoh masyarakat Panyabungan III.
Selain itu, masyarakat juga berharap Bupati Mandailing Natal Saipullah Nasution agar turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi proyek SPAM tersebut. Warga menegaskan bahwa air merupakan kebutuhan dasar masyarakat, dan tidak semestinya proyek yang berkaitan dengan pelayanan publik vital seperti ini dikerjakan dengan asal-asalan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal, khususnya Bidang Cipta Karya, belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan tersebut. Publik kini menanti langkah tegas dari Bupati Mandailing Natal dan aparat penegak hukum agar proyek-proyek serupa tidak lagi menjadi ajang pemborosan dana rakyat dan kekecewaan masyarakat. (RED.01)





