SIMALUNGUN, Garisdata.com – Seorang pria berinisial DFH (45) diamankan Satres Narkoba Polres Simalungun setelah kedapatan membuang sebuah kotak rokok secara diam-diam saat akan ditangkap petugas di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, menjelaskan bahwa tindakan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus nark0ba. Kotak rokok yang dibuang oleh tersangka diketahui berisi s4bu.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp410.000 serta satu unit ponsel yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran nark0ba. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (SN)






