Garisdata.com | Asahan,SUMUT – Suasana sahur di sebuah permukiman di Kabupaten Asahan mendadak heboh setelah seorang pria paruh baya diamankan warga karena diduga mengonsumsi narkotika jenis S4bv. Kejadian tersebut berlangsung di Dusun I, Desa Aek Bange, Kecamatan Aek Ledong, pada Jumat (6/3) dini hari saat warga tengah bersiap menyantap sahur.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel dari Polres Asahan langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan terhadap pria berinisial S (46). Dalam proses penggerebekan itu, sejumlah warga termasuk kepala dusun turut menyaksikan.
Dari hasil pemeriksaan di rumah pelaku, petugas menemukan beberapa paket sabu yang disembunyikan di celah dinding kayu kamar. Barang bukti tersebut terdiri dari beberapa plastik klip berisi sabu dengan ukuran berbeda.
Kasat Narkoba Polres Asahan, Mulyoto, menjelaskan bahwa enam paket S4bv berukuran sedang memiliki berat bruto sekitar 1,94 gram, sedangkan lima paket kecil lainnya memiliki berat bruto sekitar 0,72 gram.
Selain narkotika, petugas juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi serta uang tunai sebesar Rp250 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkob4.
Pelaku kemudian dibawa bersama barang bukti ke kantor Satresnarkob4 Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut berada dalam penguasaannya.
Ia juga mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang dikenalnya melalui panggilan tertentu dan biasanya bertemu di jalan. Namun hingga kini identitas serta keberadaan pemasok tersebut masih belum diketahui secara pasti.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terlibat di wilayah tersebut. Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar peredaran narkob4 dapat ditekan dan lingkungan tetap aman.
(SN)






