Garisdata.com | Medan – Tabir gelap kematian Rahmadani Siagian (19) mulai terungkap. Wanita yang ditemukan tewas di dalam boks kontainer tersebut ternyata dihabisi di sebuah penginapan di Gang Kenanga, Kecamatan Medan Denai.
Pelaku utama berinisial SAN nekat menghabisi nyawa korban pada Senin (9/3/2026). Dalam pra-rekonstruksi yang digelar Polrestabes Medan, terungkap bahwa aksi keji itu dilakukan SAN di atas tempat tidur kamar hotel.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Korban dibunuh di dalam kamar hotel, tepat di atas tempat tidur,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (13/3/2026).
Upaya Menghilangkan Jejak Usai membunuh korban, SAN sempat keluar hotel untuk merencanakan cara membuang jenazah. Ia kembali ke kamar membawa karung goni besar untuk membungkus jasad Rahmadani.
Tak bekerja sendiri, SAN menghubungi rekannya berinisial SHR. Ia meminta SHR membawakan sebuah boks kontainer plastik ke gerbang penginapan. Di sanalah SAN memasukkan jasad korban yang sudah dibalut selimut ke dalam boks tersebut.
Gagal Buang Jasad ke Sungai Setelah jasad masuk ke boks, SAN memanggil SHR masuk untuk menjemputnya menggunakan sepeda motor. Rekaman CCTV menunjukkan SHR yang menyetir motor, sementara SAN duduk di boncengan sambil memegangi boks berisi jenazah.
Awalnya, kedua tersangka berniat membuang jasad korban ke lokasi yang jauh. Namun, di tengah jalan, boks tersebut berkali-kali nyaris jatuh dari pegangan SAN.
Karena panik dan kewalahan, mereka akhirnya memutuskan membuang boks tersebut di pinggir sungai dekat ladang pisang. Niat awal untuk menceburkan boks ke sungai pun batal karena aksi mereka nyaris dipergoki oleh warga sekitar. (SN)





