Selasa, Maret 17, 2026
Form Iklan
BerandaBeritaPolsek Lingga Bayu Ungkap Kasus Narkotika, Pria 28 Tahun Diamankan dengan Sabu...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Polsek Lingga Bayu Ungkap Kasus Narkotika, Pria 28 Tahun Diamankan dengan Sabu 61,92 Gram

Mandailing Natal | Garisdata.com – Aparat Polsek Lingga Bayu, Polres Mandailing Natal berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial Indra Budi Simanjuntak alias Buyung (28) diamankan bersama barang bukti sabu seberat bruto 61,92 gram. Pengungkapan tersebut terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026, sekira pukul 22.00 WIB di sebuah pondok di Desa Lancat, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.

Kapolsek Lingga Bayu, IPTU Ilham P, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu, IPDA Fahrul Sya’ban Simanjuntak, bersama personel langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

“Sekira pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria di lokasi yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika,” ujar Kapolsek.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu yang disimpan di kantong celana jeans warna biru milik pelaku. Selain itu, petugas juga menemukan tas selempang di dalam bagasi sepeda motor yang terparkir di depan pondok.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
Satu bungkus plastik klip besar berisi diduga sabu seberat bruto 61,92 gram
Satu unit timbangan elektrik (pocket scale)
Satu buah pipet sekop
Satu buah gunting
Satu tas selempang merek Black Panther
Satu unit handphone merek OPPO A3X warna hitam
Plastik klip transparan dalam jumlah banyak
Uang tunai sebesar Rp1.300.000
Satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BB 5147 RT
Selain itu, turut diamankan satu celana jeans pendek warna biru yang digunakan pelaku saat kejadian.

Setelah diamankan, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Lingga Bayu. Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat berjalan dengan cepat dan tepat.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Mandailing Natal demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

(TIM /HPL)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Advertise

spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img
spot_img

Most Popular

error: Content is protected !!