Garisdata.com | Mandailing Natal– Personel Polsek Lingga Bayu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Pulo Padang, Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Rabu malam, 17 Desember 2025. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan satu tersangka beserta barang bukti sabu seberat ratusan gram.

Kapolsek Lingga Bayu  AKP PARSAULIAN RITONGA menerangkan awalnya menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim beserta personel melakukan penyelidikan di lapangan.

Sekira pukul 23.00 WIB, petugas mendapati adanya aktivitas mencurigakan di warung milik warga bernama Pandi. Saat dilakukan penyergapan, sejumlah orang sempat melarikan diri, namun polisi berhasil meringkus satu orang tersangka berinisial AP (30), warga Desa Lancat, Kecamatan Lingga Bayu.

Dari penggeledahan badan tersangka Antoni, ditemukan satu buah kaca virex bekas di dalam bungkus rokok. Polisi kemudian memeriksa sepeda motor Honda Beat Street milik tersangka dan menemukan plastik klip kosong, timbangan elektrik, serta satu bungkus plastik transparan berisi sabu.


Tak berhenti di situ, petugas juga mengamankan empat unit sepeda motor lain yang ditinggalkan oleh rekan-rekan tersangka yang kabur (identitas telah dikantongi:  4 Orang inisial M, GN alias Yong, I, dan S). Penggeledahan kendaraan tersebut disaksikan langsung oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.

Total barang bukti yang diamankan meliputi:

  1. Sabu-sabu: Berhasil ditemukan dua bungkus plastik besar transparan diduga sabu dengan berat bruto 200,93 gram dari motor milik Ghoirul Nst alias Yong, serta paket sabu dari motor tersangka Ap.
  2. Peralatan Narkoba: Dua buah timbangan elektrik, kaca virex, gunting, serta ratusan plastik klip kosong.
  3. Kendaraan: Lima unit sepeda motor (Honda Beat Street, Honda Supra X (2 unit), Satria FU, dan Honda Beat warna hijau)

Saat ini, tersangka AP beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Lingga Bayu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengejaran terhadap rekan-rekan tersangka yang identitasnya telah teridentifikasi saat penggeledahan kendaraan di lokasi kejadian.

Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat menekan angka peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Mandailing Natal, khususnya di Kecamatan Lingga Bayu.(Tim/Red).

IKLAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini