Garisdata.com | Berastagi – Jajaran Polres Tanah Karo melalui Polsek Berastagi kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial EBS (40) diringkus polisi pada Senin (30/3) siang, beserta sejumlah barang bukti sabu yang ditemukan di dua lokasi berbeda.

Penangkapan bermula di Gang Rukun, Kelurahan Gundaling II, Kecamatan Berastagi, sekitar pukul 14.30 WIB. Tersangka EBS yang berprofesi sebagai wiraswasta ini sempat berusaha menghilangkan jejak dengan membuang satu paket plastik klip berisi sabu seberat 1,45 gram saat akan diamankan petugas.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah potongan plastik bening dan satu unit ponsel milik tersangka. Berdasarkan hasil interogasi cepat, EBS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial BS.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, petugas segera melakukan pengembangan ke lokasi kedua di Gang Pelita, Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, sekitar pukul 15.30 WIB. Namun, BS berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di kediamannya dan kini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Meski target utama melarikan diri, petugas berhasil menggeledah rumah tersebut dan menemukan dua paket sabu seberat 2,87 gram yang disembunyikan dalam tas kulit hitam. Petugas juga mengamankan timbangan elektrik, plastik klip kosong, pipet plastik (alat sekop), serta satu unit ponsel.

Kapolres Karo, AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasatres Narkoba AKP JH. Pardede, S.H, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akarnya.

“Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Kabupaten Karo. Kami tidak akan berhenti hingga seluruh jaringan ini terungkap sepenuhnya,” tegas AKP JH. Pardede.

Saat ini, tersangka EBS beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Satres Narkoba Polres Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Karo juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi melindungi masa depan generasi muda. (SN)

IKLAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini