Garisdata.com | Mandailing Natal – Personel Polsek Batahan, jajaran Polres Mandailing Natal (Madina), kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tiga orang pria berhasil diringkus petugas di Desa Wonosari, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Senin (29/12/2025).

Kapolsek Batahan, AKP Sahat Hasudungan Pangaribuan, dalam rilis persnya menyatakan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh Kanit Reskrim Polsek Batahan, Bripka Juni Iskandar, S.H., beserta jajaran personel lainnya.

“Kami berhasil mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis ganja kering dengan berat total bruto mencapai 3,4 kilogram,” ujar AKP Sahat.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah AY  alias AM (50) yang bekerja sebagai tukang las, AJ alias Idi (33) seorang petani, dan MH alias M (36) seorang wiraswasta. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Panyabungan Kota, Kabupaten Madina.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti signifikan, di antaranya:

  • Satu karung plastik berisi daun ganja kering dengan berat bruto 1.400 gram.
  • Dua bungkus plastik dibalut lakban berisi daun ganja kering dengan berat bruto 2.000 gram.
  • Satu unit mobil Toyota Calya warna putih dengan nomor polisi B 9602 KIZ.
    Tiga unit ponsel Android (merk Vivo dan Oppo).
  • Uang tunai sebesar Rp78.000,- serta dua buah dompet.

Setelah diamankan di Polsek Batahan, ketiga pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Sat Narkoba Polres Madina untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sebagai bentuk transparansi kepada publik, ketiga pelaku juga dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba periode November-Desember yang digelar di Aula Mapolres Madina. Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menampilkan total 22 tersangka narkoba dari berbagai wilayah, termasuk kasus-kasus menonjol yang sempat viral di Kecamatan Muara Batang Gadis dan Kecamatan Siabu. Langkah ini menegaskan keseriusan Polres Madina dalam menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba di akhir tahun 2025 ini.

IKLAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini