Garisdata.com | medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang Kepala Lingkungan (Kepling) berinisial F yang diduga menjadi bandar narkotika jenis sabu di sebuah kafe kawasan Medan Barat, Senin (9/3/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat tiga ons, sementara satu oknum Kepling lainnya berinisial R berhasil melarikan diri.
Penangkapan F, yang menjabat sebagai Kepling Lingkungan 13 Kelurahan Pulo Brayan Kota, bermula dari penyelidikan intensif pihak kepolisian terkait aktivitas peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut. Saat penggerebekan, F tak berkutik ketika petugas menemukan tiga plastik klip berisi sabu yang diduga akan diedarkan.
“Satu pelaku berinisial F sudah kami amankan bersama barang bukti sabu seberat tiga ons. Saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku R yang melarikan diri saat penyergapan,” ungkap sumber kepolisian di Mapolrestabes Medan.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kedua pelaku saat itu diduga tengah menunggu konfirmasi transfer uang hasil transaksi narkoba. Keberuntungan berpihak pada R, Kepling Lingkungan 19, yang sedang keluar membeli rokok tepat saat petugas menyergap lokasi, sehingga ia berhasil meloloskan diri dari kejaran aparat.
Lurah Pulo Brayan Kota, Rivai Harahap, mengonfirmasi keterlibatan bawahannya dalam kasus hukum ini. Sebagai tindakan tegas, pihak kelurahan telah menonaktifkan F dari jabatannya dan sedang memproses pemberhentian secara permanen.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Saudara F sudah diberhentikan sementara sambil menunggu proses hukum tetap. Untuk Saudara R, kami masih melakukan pemanggilan resmi karena yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya,” tegas Rivai.
Hingga saat ini, tersangka F masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Medan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang diduga turut melibatkan pil ekstasi tersebut.






