Garisdata.com | Mandailing Natal – Aparat kepolisian masih mendalami kasus kecelakaan tambang yang menewaskan dua orang penambang emas ilegal di Desa Simanguntong, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Rabu (18/3/2026).
Kapolres Madina, AKBP Bagus Priyandi, S.I.K., M.Si., mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penanganan lebih lanjut terkait insiden tersebut.
“Kasus masih dalam penanganan polisi,” ujar AKBP Bagus Priyandi saat dikonfirmasi media, Kamis (19/3/2026).
Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan rincian terkait jumlah saksi yang diperiksa maupun status pemilik lahan lokasi tambang tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban tewas yakni Martaon (40), warga Desa Simanguntong, dan Amri (46), warga Desa Ampung Padang, telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat usai salat Zuhur tadi. Sementara itu, satu korban selamat atas nama Kholidin saat ini masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Madina.
Insiden maut akibat tertimbun material tanah ini menambah panjang daftar kecelakaan kerja di lokasi tambang emas ilegal wilayah Kecamatan Batang Natal. Hingga kini, praktik pertambangan tanpa izin yang mengabaikan standar keselamatan kerja tersebut masih menjadi persoalan serius yang memerlukan penanganan tegas dari pihak otoritas dan pemangku kepentingan terkait. (seri)




