Garisdata.com | JAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait beredarnya surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang mencatut nama institusi mereka. Surat tersebut sempat viral dan memicu perhatian publik karena ditujukan kepada pengusaha angkutan di wilayah tersebut.
Surat tertanggal 4 Maret 2026 itu menggunakan kop surat yang mengatasnamakan “Keluarga Besar Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok”. Di dalamnya tertulis permohonan partisipasi perayaan Idul Fitri 1447 H yang ditujukan kepada Direktur atau Pimpinan PT KPA, lengkap dengan nomor surat dan tanda tangan yang diklaim sebagai staf.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, secara tegas membantah bahwa pihaknya mengeluarkan instruksi atau surat resmi terkait permintaan dana tersebut.
“Kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” ujar AKBP Aris Wibowo saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2026) malam.
Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Provinsi DKI Jakarta. Aptrindo telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh pengusaha truk di wilayah Tanjung Priok agar waspada dan tidak mudah percaya terhadap permintaan serupa yang mengatasnamakan aparat keamanan.
Saat ini, kepolisian masih berupaya mengungkap oknum di balik pembuatan surat tersebut. Mengedepankan asas praduga tak bersalah, penyelidikan difokuskan untuk memastikan apakah ada unsur penipuan atau pemalsuan dokumen oleh pihak luar yang ingin mengambil keuntungan pribadi.
“Untuk kejadian ini, kami akan melakukan penyelidikan terhadap pihak yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” tegas Aris.
Masyarakat dan para pengusaha diimbau untuk segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan surat atau tindakan serupa yang meragukan kredibilitasnya.
(SN)






