Garisdata.com | Mandailing Natal, Sumatera Utara – Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) berhasil mengamankan 6 unit ekskavator yang beroperasi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (03/3/2026). Meski langkah ini diapresiasi, kritik tajam muncul karena penindakan dinilai masih tebang pilih.
Ketua Ikatan Pemuda Mandailing (IPM), Tan Gozali Nasution, menyatakan bahwa penyitaan enam alat berat tersebut hanyalah sebagian kecil dari masifnya aktivitas tambang ilegal di Madina. Ia menduga masih ada lebih dari 120 unit alat berat (beko) yang beroperasi bebas karena mendapat perlindungan dari oknum aparat.
“Kita apresiasi tindakan Polda, tapi jangan berhenti di sini. Menurut catatan kami, masih ada sekitar 120 unit PETI yang tersebar di berbagai wilayah Madina dan belum tersentuh hukum,” ujar Tan Gozali kepada awak media.
Tan merinci sebaran alat berat yang diduga masih beroperasi, antara lain: Muara Batang Gadis: ±40 unit, Batang Natal: ±40 unit, Lingga Bayu: ±30 unit, Kotanopan: ±20 unit, Ranto Baek: ±10 unit, Ulu Pungkut: ±5 unit

Lebih lanjut, Tan mengungkapkan dugaan adanya “payung hukum” dari oknum TNI dan Polri yang membuat para penambang ilegal berani beroperasi secara terang-terangan. Di wilayah Lingga Bayu dan Ranto Baek, ia mengklaim hasil tambang ilegal disetor langsung kepada oknum yang memiliki wewenang wilayah hukum.
“Di Kotanopan juga jelas sekali, ada sekitar 20-an beko yang setorannya diduga mengalir ke pihak yang disebut sebagai BP. Di daerah lain, setoran masuk ke ‘orang kantor’. Ini yang membuat mereka tak tersentuh,” tegasnya.
Selain kerusakan lingkungan yang memicu ancaman bencana alam, Tan menyoroti korelasi antara tambang ilegal dengan masalah sosial lainnya. Ia menduga maraknya peredaran narkoba di daerah penghasil emas tersebut juga melibatkan oknum yang sama.
“PETI ini tidak memberikan dampak positif bagi ekonomi warga secara luas. Sebaliknya, yang ada justru kerusakan lingkungan dan merajalelanya narkoba. Kami meminta Polda Sumut bertindak adil dan menyapu bersih seluruh PETI tanpa pandang bulu, siapa pun di belakangnya,” tutup Tan






