
Garisdata.com | Mandailing Natal – Ketua Persatuan Mahasiswa Mandailing Natal (PM Madina), Ahmad Zulhamdi Batubara, mendesak aparat kepolisian untuk mengedepankan rasa keadilan, objektivitas, dan proporsionalitas dalam menangani kasus penangkapan warga pasca-pembakaran Polsek Muara Batang Gadis (MBG).
Zulhamdi menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak dapat dilihat sebagai kejadian tunggal. Menurutnya, aksi massa—terutama yang dimotori oleh kalangan ibu-ibu (emak-emak)—merupakan bentuk spontanitas dan jeritan nurani masyarakat yang resah akibat maraknya peredaran narkoba yang diduga terjadi karena pembiaran oleh aparat.
“Tidak mungkin ada pengguna jika tidak ada pengedar yang dibiarkan leluasa. Penegakan hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah. Inti persoalannya adalah pengabaian serta minimnya pencegahan dan penindakan serius terhadap narkoba hingga akhirnya terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujar Zulhamdi dalam keterangan tertulisnya di Mandailing Natal, Sabtu (27/12/2025).
Ia juga mengkritik sikap Pemerintah Daerah dan DPRD Mandailing Natal yang dinilai pasif. Zulhamdi meminta pemerintah tidak berpura-pura tidak tahu dan harus lebih berani membela rakyat yang menyuarakan keresahan sosial.
Lebih lanjut, PM Madina mengingatkan bahwa hukum seharusnya mengabdi pada kepentingan rakyat. Ia berharap prestasi kepolisian diukur dari komitmen nyata memberantas bandar narkoba, bukan sekadar tindakan represif terhadap warga yang kecewa.
“Kami meminta proses hukum tidak hanya mengejar aspek formalistik, tetapi harus menyentuh akar masalah agar keadilan benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.(*)




