Jumat, Maret 20, 2026
Form Iklan
BerandaBeritaPetaka Tambang Ilegal di Mandailing Natal, Dua Diduga Tewas Tertimbun Longsor
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Petaka Tambang Ilegal di Mandailing Natal, Dua Diduga Tewas Tertimbun Longsor

Garisdata.com

MADINA | Garisdata.com – Aktivitas tambang emas ilegal bermesin dompeng di Muara Tagor, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal kembali menelan korban. Longsor yang terjadi pada Sabtu sore (31/1/2026) diduga menyebabkan dua orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat setelah tertimbun material longsoran.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di lokasi tambang ilegal yang diduga berada di lahan milik seseorang berinisial Jy. Tambang tersebut beroperasi tanpa izin resmi dan menggunakan mesin dompeng, serta diduga mengabaikan standar keselamatan kerja.

Korban meninggal dunia pertama diketahui berinisial BH (45), seorang petani asal Desa Huta Dangka. BH dilaporkan meninggal di lokasi kejadian setelah tertimbun material longsor.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya, jumlah korban meninggal diduga bertambah menjadi dua orang. Namun hingga kini, identitas korban kedua masih belum diketahui secara pasti.

Selain korban meninggal, dua orang lainnya mengalami luka berat. Korban berinisial AS (30), seorang wiraswasta, mengalami patah tulang pada kaki kiri. Sedangkan ML (50), seorang petani, menderita luka sobek di bagian kepala. Keduanya telah dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis.

Kejadian ini menggegerkan masyarakat setempat dan kembali menyoroti maraknya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kotanopan yang dinilai sangat berbahaya. Penggunaan mesin dompeng di kawasan rawan longsor disebut menjadi salah satu faktor utama terjadinya kecelakaan kerja.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., membenarkan adanya kejadian longsor di lokasi tambang ilegal tersebut.

“Terima kasih informasinya, Bapak. Saat ini peristiwa tersebut sedang dalam penanganan Polsek Kotanopan dan Satreskrim Polres Madina,” ujar AKBP Bagus Priandy.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab longsor, jumlah korban secara pasti, serta kemungkinan adanya unsur pidana dalam aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
(TIM/HPL)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Advertise

spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img
spot_img

Most Popular

error: Content is protected !!