Garisdata.com | SUMUT – Pemadaman listrik massal (blackout) yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra sejak Jumat malam (22/5/2026) menuai sorotan tajam. Gangguan pada jaringan SUTET 275 kV jalur Rumai–Muaro Bungo diduga menjadi pemicu lumpuhnya sistem kelistrikan interkoneksi Sumatra.
Dampaknya dirasakan luas, mulai dari aktivitas masyarakat yang terganggu, pelaku usaha yang merugi, hingga layanan komunikasi yang ikut terhambat.
Ketua Umum PERMEDSU menegaskan bahwa kejadian ini bukan sekadar gangguan biasa, melainkan bentuk kegagalan pelayanan yang harus disertai tanggung jawab nyata kepada konsumen.
“Kalau masyarakat telat bayar listrik, langsung didenda. Tapi ketika blackout massal terjadi, siapa yang bertanggung jawab atas kerugian konsumen?”
PERMEDSU mendorong agar ada mekanisme ganti rugi serta perlindungan hak konsumen, mengingat masyarakat selama ini telah memenuhi kewajiban pembayaran listrik secara disiplin.
Hingga saat ini, proses pemulihan listrik masih berlangsung di sejumlah wilayah terdampak. (SN)



