Mandailing Natal,Garisdata.com – Ketua Koalisi Mahasiswa Pemuda Mandailing Natal (Komandan Madina) Robi Nasution angkat bicara terkait pembakaran Kantor Polsek Muara Batang Gadis (MBG) Mandailing Natal oleh masyarakat sekitar dipicu dugaan kekecewaan terhadap penanganan kasus narkoba, termasuk isu lepasnya terduga bandar narkoba.
Robi menilai peristiwa tersebut bukanlah kejadian yang terjadi begitu saja. Melainkan akumulasi dari kekecewaan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba yang dinilai telah lama merusak lingkungan dan mengancam masa depan generasi muda, sementara respon aparat penegak hukum dianggap lamban dan belum menyentuh akar persoalan. Ucap Robi.
Sesuai penjelasan dari Kabid Humas Polda Sumut terkait peristiwa ini “ada terduga pelaku kasus narkoba yang diserahkan masyarakat. Lalu pada pemeriksaan personel pada pukul 05.00 WIB, Sabtu pagi (20/12), dia melarikan diri” Jelasnya.
Robi menegaskan isu yang berkembang ditengah masyarakat terkait diduga dilepaskan oleh personel Polsek atau melarikan diri, ini bentuk kelalaian.
“Peristiwa ini mengindikasikan adanya kelalaian dalam pengawasan dan pengamanan oleh jajaran Polsek MBG yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.” tegas Robi.
Lanjut Robi, kemudian pada peristiwa pembakaran tiga unit rumah di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, pada 16 Desember kemarin, Desa Batu Mundom pada 20 November 2025, di mana warga melakukan penggerebekan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Dari beberapa peristiwa ini mununjukkan bahwa meningkatnya inisiatif masyarakat dalam melawan peredaran narkoba di tengah lemahnya pemberantasan.
“Fenomena tersebut sebagai bentuk kepedulian sekaligus sikap proaktif masyarakat dalam memberantas narkoba, kondisi ini harus menjadi alarm keras bagi Aparat Penegak Hukum, khususnya Polres Madina dan Satuan Reserse Narkoba, serta seluruh instansi terkait lainnya.” Ucap Robi.
Menurut Robi, jangan sampai muncul kesan bahwa masyarakat justru lebih serius dan berani dalam memberantas narkoba dibandingkan aparat yang memiliki kewenangan hukum. Jika situasi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan memicu ketegangan sosial dan tindakan main hakim sendiri yang tidak dibenarkan.
Robi menegaskan Kasat Narkoba Polres Madina, maupun seluruh Kapolsek harus lebih profesional dan transparan terhadap keseriusan serta konsistensi dalam memberantas narkoba. Bukan sekedar kegiatan seremonial semata.
“Bahwa keberadaan bandar narkoba yang masih bebas beroperasi harus menjadi catatan serius bagi Polres Madina khsususnya Kasat Narkoba. Penindakan tidak boleh berhenti pada pengguna atau pelaku kecil semata, melainkan harus menyasar jaringan dan aktor utama maupun bandar yang menjadi sumber kerusakan sosial di tengah masyarakat. Sebab narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi ancaman nyata bagi masa depan generasi Madina” Tegas Robi.
Robi berharap seluruh stakeholder di Madina untuk bersinergi menjadikan pemberantasan narkoba sebagai agenda bersama, sebab narkoba adalah musuh kita semua.
Teruntuk kepada bapak Kapolda Sumut agar kiranya mengevaluasi kinerja Kasat Narkoba Polres Madina, Kapolsek MBG serta seluruh Kasat maupun oknum yang lalai dari tugas yang semestinya.
Dan kepada Kapolres Madina nantinya kedepan ini harus menjadi catatan serius terkait persoalan narkoba, kerusakan lingkungan serta penegakan hukum yang berkeadilan. Kiranya dapat membawa perubahan yang lebih berkemajuan. Tutupnya.(Tim/HPL)





