Mandailing Natal -Garisdata.com, Pertambangan Emas Tanpa izin (PETI) di kecamatan Batang Natal kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, sudah menjamur dan menjadi-jadi hingga daerah yang sulit dijangkau oleh aparat penegak hukum (APH).
Beberapa tahun yang lalu pelaku PETI di Kecamatan Batang Natal sudah pernah ditertibkan dan sebagian dari pelaku ditangkap, namun tambang ilegal itu beroperasi kembali.
Media ini sudah pernah konfirmasi forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) namun terkesan bungkam. Perhari ini penangkapan Pelaku PETI kembali diamankan namun dapat protes warga. Penangkapan itu terjadi di desa Tombang kaluang seperti yang dilansir salah satu media online. Selasa, (18/11/2025).
Salah seorang warga Desa Tombang kaluang itu mengeluhkan penangkapan Pelaku PETI yang terkesan tebang pilih dan mengarah pada salah satu pelaku dan bukan menertibkan seluruhnya.
Warga sepakat akan penertiban PETI, namun dengan cara yang elegan dan bukan tebang pilih.
Belum diketahui pasti pihak mana yang melakukan penangkapan itu. Media ini akan terus telusuri dan investigasi adanya pelaku PETI ditangkap di kecamatan Batang Natal. (001)





