... ...
Senin, Desember 8, 2025
IKLAN ADA DISINIspot_img
BerandaBeritaPenangkapan Pelaku Narkoba Di MBG, Satu Melarikan Diri. Kapolres: Akan Terus Dikejar
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

spot_img

Penangkapan Pelaku Narkoba Di MBG, Satu Melarikan Diri. Kapolres: Akan Terus Dikejar

Garisdata.com Sumut-Mandailing Natal , Aparat gabungan Polsek Muara Batang Gadis (MBG) dan Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Tim gabungan berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Senin (24/11/2025). Operasi ini dipimpin oleh Kasat Res Narkoba AKP Said Rum Padilla Harahap, Kapolsek MBG IPTU Akmaluddin, S.H., M.H, serta diawasi Wakapolres Madina Kompol Arisfianto, S.Sos.

Pengungkapan bermula dari laporan warga pada pukul 11.30 WIB mengenai adanya aktivitas transaksi sabu di samping rumah seorang warga bernama Aldan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Res Narkoba memerintahkan KBO Sat Res Narkoba Ipda Azwar Falthi Batubara, S.H., M.H untuk melakukan penyelidikan bersama Kapolsek MBG. Pada pukul 12.16 WIB, tim gabungan langsung lakukan penindakan di lokasi.

Baca Lagi : ‎Gercep Polsek Lingga Bayu Amankan Dua Terduga Pengedar Di Ranto Baek Madina

Dalam operasi pertama, petugas berhasil mengamankan seorang pengedar bernama Idrus Lubis alias Idrus (32), warga Desa Sikapas. Barang bukti yang diamankan yakni 23 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 2,24 gram, uang tunai Rp186.000, serta dua unit ponsel yang digunakan dalam transaksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Idrus mengaku memperoleh sabu dari dua orang pemasok berinisial Ramos dan Gusman, yang kini masih dalam penyelidikan. Tim kemudian bergerak menuju rumah Ramos untuk melakukan pengembangan.

Baca Lagi : Gerak Cepat Kapolsek Natal Dan Personil Menangkap Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu Di Desa Bintuas Natal.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan Mila (32)—istri Ramos yang turut berperan sebagai pengedar—tengah mencoba membuang barang bukti ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Aksi tersebut berhasil digagalkan, bahkan sabu masih berada di tangan Mila saat diamankan. Pelaku sempat pingsan dan mendapat pertolongan dari bidan setempat.

Namun proses pengamanan terganggu setelah keluarga Mila dan sejumlah warga menghalangi petugas. Pelaku akhirnya berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumah. Meski demikian, seluruh barang bukti tetap berhasil diamankan. Barang bukti itu berupa 1 bungkus plastik berisi 21 klip sedang berisi sabu (berat bruto 97,32 gram), 1 timbangan elektrik, 3 bungkus plastik klip besar berisi klip sedang kosong, 12 pipet plastik, 1 gunting, 2 kertas tiktak, 2 kaca pirex, 1 kaleng rokok Gudang Garam, 1 toples sedang, 1 karung goni mini, 1 silet Astra Superior

Kemudian Barang Bukti dari Pelaku Idrus Lubis meliputi 23 plastik klip kecil berisi sabu (berat bruto 2,24 gram), Uang tunai Rp186.000, 1 unit HP Vivo biru milik pelaku, 1 unit HP Vivo biru hasil gadai hutang sabu.

Baca Lainnya : Renovasi /Penambahan Ruang Puskesmas Sibanggor Jae senilai 5M, Tan Gozali Nasution : Penuh Kejanggalan dan cacat pekerjaan.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K, melalui Plt. Kasi Humas Polres Madina IPDA Fahrul Sya’ban Simanjuntak, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini menindaklanjuti video viral emak-emak yang disebut menggerebek rumah diduga bandar narkoba, sehingga Polres Madina bergerak cepat melakukan penindakan.

“Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Informasi dari warga sangat berarti dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Mandailing Natal,” ujarnya.

Kasat Res Narkoba AKP Said Rum Padilla Harahap menegaskan bahwa pelaku Idrus dan seluruh barang bukti telah diamankan terlebih dahulu di Polsek MBG sebelum dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Madina untuk proses hukum lanjutan.

Baca Artikel : BRUTUS–BRUTUS DI TANAH INI: PENGKHIANATAN YANG TERUS DIWARISKAN

Kapolsek MBG IPTU Akmaluddin, S.H., M.H menambahkan bahwa pihaknya bersama Sat Res Narkoba masih melakukan pengejaran terhadap pelaku Mila, yang melarikan diri dibantu keluarga serta warga sekitar.

Wakapolres Madina Kompol Arisfianto, S.Sos juga mengimbau keluarga pelaku agar bersikap kooperatif dan menyerahkan Mila kepada pihak berwajib.

“Tidak ada ruang bagi para pelaku narkotika di Madina. Kami akan terus mengejar dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba,” tegasnya.(Red.01/Tim)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Video Singkat

IKLAN

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments