Mandailing Natal,Garisdata.com – Kepolisian masih mendalami insiden perusakan dan pembakaran kantor, fasilitas, serta kendaraan dinas Polsek Muara Batang Gadis (MBG), Kabupaten Mandailing Natal. Pasca kejadian tersebut, aparat kepolisian meningkatkan pengamanan sekaligus melakukan langkah penindakan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Dalam upaya penanganan kasus tersebut, personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara yang tergabung dalam Power On Hand (POH) Kapolda Sumut diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan dan pengawalan penindakan hukum. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., Rabu dini hari (24/12/2025).
Personel gabungan bergerak menuju sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan insiden pembakaran Polsek MBG guna melakukan penindakan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara profesional, terukur, serta mengedepankan prinsip keselamatan personel dan keamanan lingkungan sekitar.
Dalam proses tersebut, kepolisian mengamankan sejumlah pihak untuk kepentingan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pihak yang diamankan masing-masing berinisial K.Z.B.D., W. alias C., dan R. alias C.
Dari informasi Peran Masing – masing, K.Z.B.D. diduga terlibat dalam pengambilan kipas angin dan beras di lingkungan Polsek, W. alias C. diduga terlibat dalam pembakaran sepeda motor dinas Polsek, sementara R. alias C. diduga terlibat dalam pembakaran bagian dalam Polsek, perusakan mobil dinas, serta pengeluaran sepeda motor untuk kemudian dibakar.
Sementara itu, Kepala Desa Pasar Singkuang I, Safihuddin Tampubolon, S.Pd.I., membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga warga Kecamatan Muara Batang Gadis terkait insiden tersebut. Ia menyampaikan bahwa sejak pagi hari pihaknya turut memantau langsung perkembangan di lapangan, terdapat dua warga Desa Pasar Singkuang I serta satu warga Desa Singkuang II yang diamankan aparat kepolisian.
“Benar, termasuk warga kita. Dua orang dari warga Singkuang I dan satu warga Singkuang II,” ujar Safihuddin saat dikonfirmasi wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum para pihak yang diamankan maupun perkembangan lanjutan hasil penyelidikan kasus perusakan dan pembakaran Polsek Muara Batang Gadis.(Tim/HPL)





