Garisdata.com | Mandailing Natal, Sumatera Utara — Insiden pembakaran Kantor Polsek Muara Batang Gadis (MBG) oleh massa baru-baru ini memicu sorotan tajam terhadap kinerja penegakan hukum di wilayah hukum Polres Mandailing Natal (Madina). Peristiwa ini dinilai sebagai puncak akumulasi keresahan publik terhadap maraknya peredaran narkotika yang tak kunjung tuntas di Pantai Barat Sumatera Utara.
Pembakaran Kantor Polsek Muara Batang Gadis yang diduga dipicu oleh provokasi massa yang terindikasi terpapar narkoba. Peristiwa ini dianggap sebagai serangan terhadap simbol otoritas hukum negara.
Pelaku pembakaran diduga digerakkan oleh sejumlah provokator yang setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Sorotan kini tertuju pada kinerja Kasat Narkoba Polres Madina dan jajaran terkait dalam memburu aktor intelektual (bandar besar) di balik peredaran sabu di wilayah tersebut.
Peristiwa terjadi di Kecamatan Muara Batang Gadis, pesisir Pantai Barat, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Wilayah ini dikenal memiliki jalur laut terbuka yang rawan menjadi pintu masuk penyelundupan narkoba.
Insiden pembakaran terjadi di tengah kondisi yang memanas akibat masalah sosial yang diperparah oleh pengaruh narkoba. Hingga Desember 2025, publik masih menunggu langkah konkret kepolisian dalam menangkap bandar besar, bukan sekadar kurir atau pemakai.
Pembakaran ini diduga merupakan dampak dari pembiaran peredaran narkoba bertahun-tahun. Narkoba berperan sebagai “bahan bakar” yang menghilangkan kontrol sosial dan menciptakan keberanian massa untuk melawan hukum secara anarkis.
Massa merusak dan membakar bangunan Polsek hingga hangus. Saat ini, publik menuntut bagaimana langkah strategis intelijen dan aparat kepolisian untuk membongkar jaringan pemasok utama sabu yang selama ini dinilai tidak tersentuh hukum di wilayah pesisir Madina.
Terkait insiden ini, publik mendesak adanya jawaban substantif dari kepolisian. Penangkapan yang selama ini dilakukan terhadap kurir dan pemakai dinilai belum menyentuh akar persoalan. Jalur laut yang terbuka luas di Pantai Barat seharusnya menjadi fokus intelijen narkoba untuk menutup ruang gerak pemain besar.
“Penegakan hukum diuji bukan oleh jumlah rilis pers, tetapi oleh keberanian membongkar jaringan kakap, termasuk jika harus menyentuh oknum atau kepentingan ekonomi gelap di wilayah pesisir,” tulis Redaktur Media ini dalam naskahnya. Jumat,(26/12/2025)
Pembakaran Polsek MBG menjadi alarm keras bahwa jika negara tidak segera bertindak tegas terhadap bandar narkoba, maka bukan hanya fisik kantor polisi yang terancam, melainkan muruah hukum di Indonesia secara keseluruhan.
(*)





