Garisdata.com | Mandailing Natal 20 Desember 2025–Satuan Mahasiswa (SATMA) AMPI Mandailing Natal mengecam keras maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Simpang Banyak Julu, Kecamatan Ulu Pungkut, yang hingga kini terus beroperasi tanpa hambatan hukum, meski telah menelan korban jiwa.

Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh, menegaskan bahwa publik berhak bertanya:
siapa “jenderal baju besi” yang diduga menjadi beking kuat PETI Simpang Banyak Julu, sehingga hukum seolah lumpuh?

SATMA AMPI Madina menyoroti Juanda Rangkuti, Kepala Desa Simpang Banyak Julu, yang diduga kuat sebagai pengendali dan toke utama PETI. Ironisnya, di tengah kerusakan lingkungan dan penderitaan warga, aktivitas tambang ilegal ini terus berjalan seakan kebal terhadap hukum negara.

Fakta di lapangan menunjukkan, beberapa bulan lalu di tahun 2025, seorang karyawan PETI dilaporkan tewas akibat kecelakaan kerja di lokasi tambang ilegal tersebut. Tragisnya, pada 23 November 2025, seorang warga bernama Husnil kembali menjadi korban, diduga tertimpa batu di area PETI yang sama. Hingga hari ini, tidak ada kejelasan proses hukum, seolah nyawa rakyat kecil bisa ditutup dengan senyap.

Selain korban jiwa, SATMA AMPI Madina juga menyoroti dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil PETI serta dugaan penyuplaian BBM subsidi ilegal yang disebut berasal dari Sumatera Barat, guna menopang operasional alat berat di lokasi tambang ilegal tersebut.

“Jika benar Kepala Desa terlibat, lalu siapa yang melindungi? Negara tidak boleh kalah oleh PETI dan para bekingnya. Kami mendesak Kapolri dan Mabes Polri segera turun tangan, menutup total PETI Simpang Banyak Julu, mengusut aliran uang, serta menangkap siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu,” tegas Muhammad Saleh.

SATMA AMPI Madina menegaskan, bila aparat terus diam dan membiarkan, maka kecurigaan publik terhadap praktik perlindungan oknum berseragam akan semakin kuat. Hukum tidak boleh tunduk pada uang dan kekuasaan, terlebih saat korban jiwa sudah berjatuhan.

Kasus PETI Simpang Banyak Julu bukan sekadar tambang ilegal, melainkan kejahatan terorganisir yang merusak lingkungan, mengancam keselamatan warga, dan mencederai keadilan sosial.

SATMA AMPI Madina menyatakan sikap:
PETI harus ditutup, beking harus dibongkar, dan nyawa rakyat harus mendapat keadilan.

IKLAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini