Mengapa Proses Hukum di kepolisian terkadang Terhambat”Jeki Harius, Anggota LBH BSN dan Ast. Legal Law office MIG berikan edukasi

0
61

Batam,garisdata.comProses hukum di Kepolisian seringkali berlarut-larut, membuat korban dan keluarga mereka merasa tidak puas dengan proses hukum yang berjalan lambat. Jeki Harius, Asisten Legal dan Anggota LBH Bintang Sembilan Nusantara, memberikan edukasi hukum tentang faktor-faktor yang menyebabkan proses hukum di Kepolisian terhambat.

“Kurangnya bukti yang cukup, kesibukan penyidik, dan kurangnya koordinasi antara penyidik dan pihak terkait adalah beberapa faktor yang menyebabkan proses hukum terhambat,” kata Jeki Harius.

*Faktor-faktor yang Menyebabkan Proses Hukum Terhambat*

1. *Kurangnya Bukti*: Kurangnya bukti yang cukup dapat membuat proses hukum terhambat. Penyidik seringkali kesulitan untuk mengumpulkan bukti yang cukup untuk membuktikan kasus, sehingga proses hukum menjadi lambat.
2. *Kesibukan Penyidik*: Kesibukan penyidik dengan kasus lain dapat membuat proses hukum terhambat. Penyidik seringkali memiliki beban kerja yang berat dan harus menangani beberapa kasus sekaligus, sehingga proses hukum menjadi lambat.
3. *Kurangnya Koordinasi*: Kurangnya koordinasi antara penyidik dan pihak terkait dapat membuat proses hukum terhambat. Koordinasi yang buruk dapat menyebabkan kesalahan dan keterlambatan dalam proses hukum.

 

#ProsesHukum # #Keadilan #LBHBintangSembilanNusantara #EdukasiHukum #JekiHarius

IKLAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini