Sabtu, Maret 14, 2026
Form Iklan
BerandaBeritaDaerahMencari Keadilan Ibu Muda Terbius Rayuan Janji Manis Hamil Dan Melahirkan Seorang...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Mencari Keadilan Ibu Muda Terbius Rayuan Janji Manis Hamil Dan Melahirkan Seorang Diri

Garisdata.com | Tulang Bawang, Sungguh miris nasip seorang ibu janda anak dua asal Kabupaten Tanggamus berinisial Y ( 38 ) niat untuk bisa membina rumah tangga hancur akibat bujuk rayu manis laki laki tak bertanggung jawab asal kampung Kahuripan Jaya Kecamatan Banjar Baru Tulang Bawang Lampung.

Y yang sudah termakan bujuk rayu janji manis laki laki asal Kahuripan Jaya, hamil hingga melahirkan seorang diri tanpa kehadiran YS laki laki yang memacari Y dengan janji janji akan segera dinikahi. hal itu di ceritakan langsung oleh korban Y kepada wartawan melalui telpon selulernya, setelah beberapa saat melahirkan anak laki laki hasil hubungannya dengan YS pada rabu ( 11/3/2026 ) sekira pukul 10,30 WIB.

Y menceritakan awal mula perkenalannya dengan YS .
Y yang sedang bekerja di salah satu rumah makan di bandar lampung mengenal YS Melalui media sosial dan hingga berlanjut YS berharap Y bisa menyusul YS ke Tulang Bawang sesuai alamat yang di berikan YS ke Y.

Singkat cerita Y mengabulkan bujuk rayu dan janji janji manis YS yang mengatakan akan menikahi Y setelah tiba di Tulang Bawang, hingga Y di tempatkan di salah satu kontrakan oleh YS dan hidup bersama tampa disadari oleh YS , Y hamil awalnya YS menerima kehamilan Y dengan lapang dada YS pun rutin memeriksakan kehamilan Y ke klinik kesehatan ibu dan anak, namun entah mengapa YS tanpa satu patah kata tiba tiba meninggalkan Y seorang diri di kontrakan nya akhirnya Y menjalani kehamilannya hingga melahirkan seorang diri.

Dari kejadian yang dialami dengan derai air mata Y mencoba meminta bantuan kepada orang yang dekat dengan nya untuk mencari keadilan hingga Y di bantu beberapa orang di pertemukan dengan salah satu anggota Lembaga bantuan hukum yang berada di Tulang Bawang Barat.

Junaedi salah satu anggota LBH Bintang Sembilan Nusantara yang tersentuh hatinya yang selalu siap membantu wong cilik yang memerlukan bantuan hukum, akhirnya mendampingi Y menempuh langkah awal upaya mediasi yang sangat panjang dengan keluarga YS namun tidak menemukan titik terang, akhirnya Junaedi dan Y memutuskan untuk menempuh jalur hukum melaporkan perbuatan YS ke Satreskrim PPA Polres Tulang Bawang Polda Lampung.

Saat di hubungi melalui telpon selulernya Junaedi membenarkan bahwa telah menerima permohonan pendampingan hukum dari Y seorang ibu janda asal Kabupaten Tanggamus untuk melaporkan ke Polres Tulang Bawang, YS laki laki yang berdomisili di Kampung Kahuripan Jaya kecamatan Banjar Baru.

” yaa bang Y datang di antar beberapa orang saudaranya dari tanggamus juga rekan media yang ada di Tuba memohon kepada tim LBH BSN Tulang Bawang Barat untuk di dampingi membuat laporan polisi ke Satreskrim PPA Polres Tulang Bawang, dan pada tanggal 20 januari 2026 sudah diterima oleh penyidik dengan nomor LP/07/1/2026/Reskrim.” ucap Junaedi.

Lebih lanjut Junaedi menerangkan untuk sementara ini sedang dilakukan proses penyelidikan kepada laki laki inisial YS, dan telah di terapkan pasal 6 huruf C undang undang Republik Indonesaia nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Setiap orang yang menyalahkan gunakan kedudukan, wewenang, kepercayaan, atau membawa yang timbul dari tipu muslihat atau hubungan keadaan atau memanfaatkan kerentanan, ketidak setaraan atau ketergantungan seseorang, memaksa atau dengan menyesatkan menggerakkan orang itu untuk melakukan atau membiarkan dilakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengannya atau orang lain dapat di pidana penjara.

Permohonan dengan rasa belas kasih di sampaikan pelapor Y sebagai korban tipu bujuk rayu manis laki laki YS , agar kepolisian Polres Tulang Bawang khususnya Unit PPA segera mengambil tindakan tegas agar keadilan yang diharapkan oleh Y segera terwujud,

” Saya sangat memohon belas kasih dari penegak hukum khususnya Satreskrim PPA Polres Tulang Bawang agar keadilan yang saya harapkan segera terwujud saat ini kehidupan saya benar benar menderita, dari mulai mengandung hingga melahirkan seorang diri rumah pun hanya numpang dari belas kasih orang baik di kecamatan Banjar Agung,” kata Y sambil menangis. ***

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular

error: Content is protected !!