Oleh : H. Syahrir Nasution S.E, M.M, Managing Director PECI – Indonesia (Political & Economic Consulting Institute – Indonesia
Garisdata.com l Medan (Sumut) — Wacana ekonomi kerakyatan kembali mengemuka seiring harapan besar masyarakat terhadap arah kebijakan ekonomi nasional ke depan. Konsep ini dinilai sebagai “batang terendam” yang selama ini terlupakan, namun memiliki potensi besar untuk diangkat kembali demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam sebuah tulisan opini , H. Syahrir Nasution, SE, MM menegaskan bahwa ekonomi kerakyatan sejatinya merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, pembangunan ekonomi tidak boleh hanya bertumpu pada pertumbuhan angka semata, melainkan harus menyentuh langsung kehidupan rakyat kecil.
“Selama ini, kebijakan ekonomi cenderung berpihak pada kepentingan pemodal besar dan korporasi, sementara pelaku usaha kecil, petani, nelayan, dan UMKM justru berada di pinggir arena,” tulis Syahrir dalam artikelnya.
Ia menggambarkan ekonomi kerakyatan sebagai “batang terendam” — sesuatu yang ada, kuat, namun tenggelam oleh arus kapitalisme dan kepentingan oligarki. Padahal, jika diangkat ke permukaan, ekonomi berbasis kerakyatan diyakini mampu menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya negara kesejahteraan (welfare state).
Syahrir juga menekankan pentingnya keberpihakan negara dalam menciptakan sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Negara, kata dia, tidak boleh hanya berperan sebagai regulator pasif, tetapi harus hadir secara aktif melindungi dan memberdayakan ekonomi rakyat.
“Ekonomi kerakyatan bukan sekadar jargon politik, melainkan jalan ideologis untuk memastikan kekayaan alam dan hasil pembangunan dinikmati sebesar-besarnya oleh rakyat,” tegasnya.
Dengan bangkitnya kembali semangat ekonomi kerakyatan, diharapkan kebijakan nasional ke depan mampu memperkecil kesenjangan sosial, memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, serta mengembalikan ruh keadilan sosial sebagai tujuan utama pembangunan bangsa.
(M.SN)





