MAJALENGKA,GarisData.com – Majalengka tengah berdiri di persimpangan sejarah: antara dorongan industrialisasi yang cukup deras, dan panggilan untuk menjaga warisan pertanian yang menjadi denyut nadi kehidupan warganya. Alih fungsi lahan pertanian saat ini bukan lagi isu teknis tata ruang, melainkan soal masa depan pangan, keadilan ruang, serta arah pembangunan daerah. Pilihan yang diambil hari ini akan menentukan apakah Majalengka tetap menjadi lumbung pangan, atau sekadar menjadi kawasan industri tanpa akar.

Sudah saatnya pemerintah daerah menuntaskan pembahasan evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Majalengka yang selama ini bertumpu pada Perda RTRW No. 11 Tahun 2011. Regulasi yang usang akan selalu tertinggal dari dinamika pembangunan. Penuntasan evaluasi RTRW bukan sekadar formalitas birokratis, tetapi kunci agar pembangunan Majalengka berjalan lebih adil, terarah, dan berpihak pada rakyat.

Saat ini, Majalengka masih berdaulat pangan dengan ketahanan pangan daerah yang relatif aman dan bahkan surplus untuk beberapa tahun ke depan. Namun, tanpa regulasi yang kuat, situasi ini bisa berubah drastis. Kekhawatiran muncul karena Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Majalengka baru diatur melalui Keputusan Bupati Majalengka Nomor 520/KEP.1279-DKP3/2021 tentang Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Majalengka dengan total luasan lahan ±30.996,42 Ha. Keputusan bupati ini bukan perda yang mengikat dan dapat dicabut kapan saja, bahkan tanpa melibatkan pihak terkait, sehingga berpotensi membuka celah bagi konversi lahan secara sewenang-wenang.

Majalengka membutuhkan ketegasan politik. Pemerintah Kabupaten perlu merealisasikan langkah-langkah yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Setelah lahan ditetapkan sebagai lahan pertanian berkelanjutan, pemerintah wajib memberikan insentif berupa keringanan pajak, asuransi pertanian, bantuan alat dan sarana produksi, serta peningkatan kapasitas petani. Perlindungan ini bukan beban, melainkan investasi untuk masa depan pangan dan kesejahteraan rakyat Majalengka.

Suara publik dari berbagai pihak tampak bulat dan bersatu bahwa perlindungan lahan pertanian adalah hal yang mendesak.

Perwakilan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majalengka, Kang Dehan, menegaskan komitmen pada pembangunan yang berkeadilan. “Kami berpegang pada nilai-nilai yang berkeadilan dan kesejahteraan masyarakat. Antara pertanian, industri, dan pariwisata harus saling bersinergi, tak boleh ada yang dikorbankan,” ujarnya. Ia juga membuka pintu bagi pemuda dan masyarakat khususnya Perspektif Forum untuk turut mengawal kebijakan ini.

Jurnalis Senior dan Pemimpin Redaksi media arus utama Kabar Majalengka, H. Jejep Falahul Alam, menyerukan agar lahan pertanian pangan berkelanjutan dikawal hingga peraturan daerahnya benar-benar lahir. “Majalengka adalah daerah yang berdaulat pangan dan selalu surplus setiap tahun. Jangan sampai lumbung pangan ini tergerus oleh pembangunan industri yang tidak teratur secara regulasi dan melanggar tata ruang yang ada,” tegasnya. Ia menekankan pentingnya transparansi dan keberpihakan pejabat publik kepada rakyat banyak.

Sementara itu, akademisi pertanian Kabupaten Majalengka sekaligus Guru Besar, Prof. Jaka Sulaksana, SP., MSi, PhD, mengingatkan pentingnya keseimbangan. “Lahan berkelanjutan perlu diperkuat dalam peraturan daerah. Pemerintah Daerah harus mampu menyelaraskan antara investasi ekonomi dan keberlanjutan pertanian. Kuncinya adalah ketegasan dan keberpihakan pemerintah,” ujarnya.

Hal ini menunjukkan bahwa Majalengka tidak kekurangan visi, tetapi membutuhkan keberanian untuk menentukan arah. Industrialisasi dan pertanian tidak harus dipertentangkan; yang dibutuhkan adalah tata kelola ruang yang adil, tegas, dan berpihak pada rakyat. Masa depan Majalengka bukan sekadar tentang ekonomi, tetapi tentang bagaimana menjaga tanah yang memberi makan bagi anak-cucu kita.

Mari bersama-sama memahami dan merumuskan masa depan pangan Majalengka secara berkelanjutan.

IKLAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini