MADINA | Garisdata.com — Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia terpadu di wilayah hukumnya pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (24–25 Januari 2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., dengan melibatkan 20 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi Polres Madina, unsur TNI, serta Satpol PP Kabupaten Mandailing Natal.
Kapolres Madina, AKBP Bagus Priandy, menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan langkah konkret kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat.
“KRYD ini kami laksanakan sebagai langkah preventif dan penegakan hukum untuk menekan berbagai bentuk gangguan kamtibmas, seperti penyakit masyarakat, penyalahgunaan narkoba, premanisme, balap liar, serta penggunaan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan,” ujar AKBP Bagus Priandy.
Kegiatan KRYD dimulai sekitar pukul 21.30 WIB hingga selesai, dengan dukungan sarana dan prasarana berupa kendaraan dinas roda dua dan roda empat dari Sat Samapta dan Sat Lantas, satu unit truk Dalmas, kendaraan Polisi Militer, serta kendaraan operasional Satpol PP.
Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan patroli mobile dengan rute Mako Polres Madina – Gunung Tua – Simpang Ladang Sari – Pasar Lama – Pasar Baru – SPBU Pasar Baru – Lintas Timur – kembali ke Mako Polres Madina. Selain itu, petugas juga menggelar razia kendaraan bermotor di depan Mako Polres Madina serta melakukan penggerebekan sarang narkoba di Kelurahan Huta Siantar, Kabupaten Mandailing Natal.
“Kami hadir langsung di lapangan melalui patroli dan razia di titik-titik rawan, termasuk penggerebekan sarang narkoba, sebagai bentuk komitmen Polres Madina dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambah Kapolres.
Dari hasil pelaksanaan KRYD tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pengguna narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal melalui tes urine, keduanya dinyatakan positif narkoba dan langsung dibawa ke Mako Polres Mandailing Natal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi.
“Dua orang terduga pengguna narkoba telah kami amankan. Hasil tes urine menunjukkan positif dan selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas AKBP Bagus Priandy.
Kehadiran aparat kepolisian di sejumlah titik keramaian mendapat respons positif dari masyarakat. Secara umum, situasi kamtibmas di seputaran Kota Panyabungan terpantau aman dan kondusif.
Menutup keterangannya, Kapolres Madina mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.
“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian demi terwujudnya Mandailing Natal yang aman dan kondusif, pungkasnya.
(Tim/HPL)





