MAJALENGKA, GarisData.com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka H. Iing menerima aspirasi dari para sopir angkot yang tergabung dalam Paguyuban Indonesia Angkot Club. Para sopir mengeluhkan berbagai persoalan, terutama terkait gesekan dengan bus dan elf yang dinilai menyebabkan penurunan pendapatan mereka.
H. Iing menyampaikan bahwa kondisi ekonomi sopir angkot semakin terpuruk akibat persaingan tidak seimbang. Keluhan utama adalah bus dan elf yang masuk wilayah kota serta sering menaikkan penumpang jarak pendek. “Ini menimbulkan gesekan di lapangan dan jelas berdampak pada pendapatan sopir angkot,” ujarnya.
Para sopir juga meminta agar jalur bus dan elf dialihkan ke wilayah seperti Kadipaten, Jatiwangi, Cigasong, Cikijing, hingga Cigaluh, sehingga angkot tetap dapat berperan di wilayah perkotaan.
Meskipun regulasi bus tidak sepenuhnya menjadi kewenangan daerah, H. Iing menjelaskan bahwa ke depan akan didorong adanya surat teguran agar bus dan elf hanya menaikkan penumpang di titik-titik yang telah ditentukan, seperti Raja Galuh, Kadipaten, atau Cigasong. “Angkot diharapkan berfungsi sebagai feeder, pengumpan dari jalan raya ke terminal. Jadi tetap ada pembagian rezeki,” jelasnya.
Ia menegaskan perlunya langkah cepat dari Dinas Perhubungan (Dishub) karena masalah ini telah berlangsung lama tanpa solusi konkret. “Kami ingin Dishub segera mengerjakannya. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Sopir angkot juga bingung harus mengadu ke mana,” tegasnya.
H. Iing juga menyoroti kondisi Terminal Kadipaten yang tidak berfungsi optimal, meskipun kawasan tersebut telah berkembang menjadi pusat perekonomian. Akibatnya, angkot hanya berhenti di sekitar kawasan tanpa dukungan terminal yang memadai. Ia menyampaikan bahwa ada kabar terminal Kadipaten dan Cigasong akan direnovasi serta ditingkatkan statusnya, yang harus segera direalisasikan.
Untuk angkutan elf, H. Iing menyebut bahwa kewenangan regulasinya berada di tingkat provinsi, sehingga Dishub Kabupaten Majalengka perlu berkoordinasi lebih lanjut. Praktik elf yang menaikkan penumpang jarak dekat turut memicu perebutan penumpang.
Selain itu, ia juga menyinggung keberadaan transportasi online yang secara tidak langsung menggerus pendapatan sopir angkot. “Ini persoalan kompleks. Ada perebutan penumpang, ditambah lagi dengan transportasi online. Karena itu kami mendorong pemerintah daerah, termasuk Pak Bupati, untuk segera mengambil langkah konkret,” pungkasnya.***






