MAJALENGKA,GarisData.com – Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan pabrik alas kaki PT Arana Ulo 2. Kunjungan lapangan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan administrasi dan legalitas perizinan sebelum perusahaan memulai operasional maupun melakukan perluasan bangunan.
Ketua Komisi I DPRD Majalengka, H. Nasir, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses perizinan secara tuntas. Ia meminta pihak perusahaan tidak memulai aktivitas produksi jika seluruh dokumen legalitas belum diselesaikan demi kenyamanan investasi dan masyarakat sekitar.
“Kami tidak ingin pabrik sudah beroperasi, namun perizinannya masih menggantung. Sejak awal, kami pastikan seluruh izin harus beres agar saat bekerja nanti semua pihak merasa nyaman dan aman secara hukum,” ujar H. Nasir di sela-sela kunjungan.
Legalitas Bangunan Utama Terpenuhi, Izin Perluasan Masih Proses
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Komisi I mencatat terdapat dua bangunan utama yang sedang dalam tahap konstruksi. H. Nasir mengonfirmasi bahwa kedua bangunan tersebut telah mengantongi izin lengkap dan dinyatakan legal.
“Dua bangunan yang ada saat ini sudah memiliki izin yang sah. Artinya, secara regulasi tidak ada masalah dan pembangunan dapat diteruskan hingga rampung,” jelasnya.
Namun, sorotan tajam diberikan terkait rencana perluasan lahan pabrik. H. Nasir memperingatkan bahwa area pengembangan tambahan tersebut dilarang keras untuk disentuh pembangunan sebelum seluruh izin, mulai dari dampak lingkungan hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), diterbitkan oleh dinas terkait.
“Untuk perluasan, jangan ada pembangunan sebelum izinnya clear. Selama belum selesai, tidak boleh ada aktivitas konstruksi di sana,” tegas Nasir.
Belum Ada Aktivitas Produksi di Area Pengembangan
Terkait adanya aktivitas pengurugan lahan di samping bangunan utama yang diduga sebagai area ekspansi, Komisi I akan terus mendalami perkembangannya. Meski demikian, hasil tinjauan sementara menunjukkan belum ada aktivitas produksi manufaktur di area tersebut.
“Informasi yang kami himpun, di area pengembangan itu memang belum ada aktivitas produksi. Kami akan meninjau kembali di kesempatan berikutnya untuk memastikan aturan tetap dipatuhi,” tambahnya.
Respons Pihak Perusahaan
Menanggapi sidak tersebut, Ivan selaku Konsultan Perizinan PT Arana Ulo 2 menjelaskan bahwa perusahaan merupakan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang berfokus pada industri alas kaki. Ia memastikan bahwa konstruksi yang berjalan saat ini sepenuhnya berpijak pada izin yang sudah terbit.
“Bangunan yang sedang dikerjakan sekarang sudah sesuai legalitas. Sedangkan untuk rencana pengembangan, kami masih dalam tahap pengurusan izin dan berkomitmen tidak akan membangun sebelum persetujuan resmi keluar,” ungkap Ivan.
Mengenai penyerapan tenaga kerja, Ivan menyebutkan bahwa saat ini jumlah karyawan masih terbatas karena fokus utama masih pada tahap pembangunan infrastruktur. Jumlah tenaga kerja dipastikan akan bertambah secara bertahap seiring dengan dimulainya operasional pabrik di masa mendatang.
Komisi I DPRD Majalengka menyatakan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor industri di wilayahnya. Hal ini dilakukan untuk menjamin investasi yang masuk tetap selaras dengan peraturan tata ruang dan memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah tanpa mengabaikan aspek lingkungan.***






