Mandailing Natal,Garisdata.com – Robi Nasution, Ketua Koalisi Mahasiswa Pemuda Mandailing Natal (Komandan Madina) menegaskan komitmennya untuk terus memantau seluruh pekerjaan konstruksi OPD baik yang bersumber dari APBD maupun APBN Tahun Anggaran 2025.
Robi menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan tim Komandan Madina di lapangan, masih terdapat beberapa pekerjaan konstruksi yang belum mencapai progres fisik maksimal, sementara tahun anggaran telah berada di penghujung waktu pelaksanaan. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepatuhan terhadap prinsip pengelolaan keuangan negara.
Kami dari Komandan Madina secara tegas mengingatkan agar tidak terjadi praktik persekongkolan atau kerja sama yang tidak sehat antara pihak rekanan atau pelaksana pekerjaan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), khususnya dalam proses administrasi dan pencairan anggaran yang tidak sejalan dengan progres riil di lapangan.
“Kami mengingatkan semua pihak agar bekerja sesuai ketentuan. Jangan sampai ada praktik persekongkolan antara rekanan dan PPK yang berpotensi melanggar regulasi serta mencoreng nama baik Pemkab Madina nanti” tegas Robi.
Ia menekankan bahwa dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah, setiap tahapan memiliki dasar hukum dan tanggung jawab yang jelas. Oleh karena itu, setiap penyimpangan administrasi maupun teknis akan berdampak pada kualitas pembangunan serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum di kemudian hari.
Robi menegaskan bahwa ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial agar seluruh proses pembangunan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan profesional.
Komandan Madina akan terus melakukan monitoring dan pendokumentasian lapangan, serta tidak menutup kemungkinan menyampaikan temuan kepada lembaga pengawasan yang berwenang apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
Robi berharap peringatan ini menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak, sehingga penyelesaian pekerjaan konstruksi dapat dilakukan sesuai ketentuan tanpa menyisakan persoalan hukum di kemudian hari. Tutupnya.(Tim/HPL)





