... ...
Senin, Februari 2, 2026
Form Iklan
BerandaBeritaKETUA SATMA AMPI MADINA BERIKAN KETERANGAN DI POLRES MADINA TERKAIT LAPORAN PENGADUAN...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan

KETUA SATMA AMPI MADINA BERIKAN KETERANGAN DI POLRES MADINA TERKAIT LAPORAN PENGADUAN AKTIVITAS TONG EMAS DI PANYABUNGAN

Madina, Sumut  | Garisdata.com Ketua Satuan Mahasiswa (Satma) AMPI Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Lutfi, memberikan keterangan secara resmi di Polres Mandailing Natal (Madina) terkait laporan pengaduan masyarakat atas dugaan aktivitas pengolahan emas menggunakan tong yang beroperasi di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal. Sumatera Utara (Sumut).

Muhammad Lutfi menyampaikan kepada awak media, bahwa kehadirannya di Polres Madina merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat, yang selama ini merasa resah dan terancam akibat keberadaan aktivitas tong emas yang diduga ilegal serta berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan warga. Senin,(22/12/2025)

“Hari ini kami memberikan keterangan secara resmi di Polres Madina terkait laporan pengaduan aktivitas pengolahan emas menggunakan tong di Kecamatan Panyabungan. Aktivitas ini tidak hanya diduga melanggar hukum, tetapi juga mengandung ancaman serius bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegas Muhammad Lutfi.

Ia menjelaskan bahwa dalam proses pengolahan emas menggunakan tong, terdapat sejumlah bahan kimia berbahaya yang umum digunakan,

“Bahan Kimia untuk Pengolahan tersebut berbahaya, antara lain : Natrium Sianida (NaCN) sebagai bahan utama proses sianidasi, karbon aktif untuk menyerap emas terlarut, reagen penetral untuk menurunkan kadar racun limbah, serta merkuri (Hg) yang hingga kini masih digunakan di beberapa lokasi meskipun sangat berbahaya dan telah dilarang.”Urainya

Menurut beliau, penggunaan bahan kimia tersebut, apabila tidak dikelola sesuai standar keselamatan dan lingkungan, dapat menyebabkan pencemaran air dan tanah, kerusakan ekosistem, serta gangguan kesehatan serius bagi manusia, seperti kerusakan saraf, gangguan ginjal, dan gangguan motorik. Bahkan, sianida dalam kadar rendah sekalipun dapat mematikan biota perairan.

“Pemerintah Indonesia telah menargetkan penghapusan merkuri, namun di lapangan zat berbahaya ini masih ditemukan digunakan dalam aktivitas pengolahan emas. Ini sangat mengkhawatirkan dan tidak boleh dibiarkan,” ujar Muhammad Lutfi.

Ketua Satma AMPI Madina menegaskan bahwa pihaknya mendesak Polres Madina dan instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan, penindakan, serta penertiban terhadap aktivitas tong emas yang diduga ilegal di Kecamatan Panyabungan. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan limbah bahan kimia secara bertanggung jawab, termasuk penetralan limbah hingga aman sebelum dibuang ke lingkungan.

Satma AMPI Madina menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum atas laporan pengaduan ini hingga ada kepastian dan langkah nyata dari aparat penegak hukum, demi menjaga keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta tegaknya hukum di Kabupaten Mandailing Natal.

(*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img
spot_img

Most Popular

error: Content is protected !!