MAJALENGKA, Garisdata.com – Ketua DPRD Majalengka, Didi Supriadi, menjelaskan alasan sejumlah anggota dari Fraksi PDI Perjuangan melakukan walk out dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa sore (16/12/2025).

Saat ditemui usai rapat, Didi menyampaikan bahwa keputusan walk out merupakan instruksi internal Fraksi PDI Perjuangan, khususnya terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencabutan dana cadangan. Fraksi tersebut menilai perlu adanya musyawarah lebih lanjut untuk memperjelas peruntukan dana yang akan dicabut.

“Tadi ada instruksi dari Fraksi PDI Perjuangan untuk meminta agar Raperda dana cadangan dibahas lebih dulu secara musyawarah, terutama mengenai peruntukannya. Karena fraksi PDI Perjuangan ingin kejelasan dana cadangan tersebut akan digunakan untuk apa,” ujarnya.

Tiga Raperda Jadi Agenda Pembahasan

Dalam rapat paripurna tersebut, terdapat tiga Raperda yang menjadi agenda penetapan, yaitu:

1. Raperda tentang perubahan nomenklatur Badan Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Perseroan Terbatas (PT)

2. Raperda tentang pencabutan dana cadangan BIJP

3. Raperda mengenai hari jadi Kabupaten Majalengka

Menurut Didi, Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya menyetujui dua Raperda pertama, yakni perubahan nomenklatur BPR dan penetapan hari jadi Majalengka. Sikap berbeda hanya diambil terhadap Raperda pencabutan dana cadangan.

“Untuk perubahan nomenklatur BPR dan Raperda hari jadi Majalengka, PDI Perjuangan setuju dan sudah menyetujui. Yang belum disepakati hanya Raperda pencabutan dana cadangan karena peruntukannya dianggap belum jelas,” jelasnya.

Walk Out Sebagai Sikap Politik

Didi menambahkan bahwa Fraksi PDI Perjuangan memiliki empat anggota yang tergabung dalam panitia khusus (pansus) pembahasan Raperda terkait dana cadangan. Keputusan walk out diambil sebagai bentuk sikap politik agar ada kejelasan substansi kebijakan sebelum ditetapkan.

Terkait mekanisme rapat, ia menegaskan bahwa walk out fraksi tidak serta-merta membatalkan paripurna selama syarat kuorum masih terpenuhi. “Kalau kuorum tetap terpenuhi, maka tidak ada konsekuensi pembatalan. Tadi juga terlihat meskipun ada fraksi yang keluar, rapat masih kuorum,” ungkapnya.

Meskipun ada anggota yang keluar, agenda rapat selanjutnya tetap dilanjutkan dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Majalengka.

Ketua DPRD Majalengka juga menegaskan bahwa dinamika dalam rapat paripurna merupakan bagian dari proses demokrasi dan mekanisme pengambilan keputusan di lembaga legislatif. Perbedaan pandangan antarfraksi dinilai sebagai hal yang wajar selama tetap mengedepankan kepentingan daerah dan masyarakat.

IKLAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini