Garisdata.com,Mandailing Natal — Pasca terjadinya aksi pengerusakan dan pembakaran Mako Polsek Muara Batang Gadis oleh oknum masyarakat, Kapolres Mandailing Natal,AKBP Bagus Priyandy,S.IK,M.Si,bersama tim astamarena mabes polri,juga jajaran Polda Sumatera Utara melaksanakan silaturahmi dan dialog bersama tokoh masyarakat setempat, Rabu (14/1/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Polsek Muara Batang Gadis, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal. Hadir dalam pertemuan itu Karojakstra Stamena Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan, S.H., S.I.K., M.Si, Kombes Pol Imam Mughni, S.I.K, Kombes Pol Ronn, serta Kapolres Mandailing Natal beserta jajaran.
Turut juga hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 17 Natal, Camat Muara Batang Gadis, Kepala Desa Singkuang I dan II, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Kecamatan Muara Batang Gadis.
Dalam sambutannya, Kapolres Mandailing Natal menegaskan bahwa Polri sebagai aparat penegak hukum memiliki kewenangan melakukan upaya paksa, termasuk penggeledahan dan penyitaan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Ada atau tidak penangkapan, semua ada aturan yang harus kita tegakkan. Setiap perbuatan yang melanggar hukum tentu memiliki konsekuensi hukum,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif di wilayah Kecamatan Muara Batang Gadis.
Aspirasi Tokoh Agama dan Masyarakat Dalam sesi dialog, tokoh agama Kecamatan Muara Batang Gadis, Ustad Adista, mewakili masyarakat dari empat desa, menyampaikan beberapa aspirasi.
Pertama, masyarakat menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa pengerusakan dan pembakaran yang terjadi di Mako Polsek Muara Batang Gadis, sekaligus berharap aspirasi masyarakat dapat dilayani dengan baik oleh aparat penegak hukum.
Kedua, masyarakat mempertanyakan apakah masih akan ada penangkapan lanjutan terkait kasus pembakaran Mako Polsek Muara Batang Gadis.
Ketiga, masyarakat khususnya dari Desa Singkuang I dan Desa Singkuang II berharap agar tidak lagi terjadi penangkapan terhadap warga dari kedua desa tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Mandailing Natal kembali menegaskan bahwa setiap langkah kepolisian dilakukan berdasarkan hukum dan prosedur yang berlaku.
“Kami bekerja sesuai aturan. Ada atau tidaknya penangkapan sepenuhnya bergantung pada proses hukum dan alat bukti. Kami juga sangat membutuhkan dukungan bapak dan ibu sekalian untuk menjaga Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Pertemuan silaturahmi ini diharapkan menjadi momentum mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat, sekaligus menciptakan situasi yang damai dan kondusif pasca kejadian tersebut di wilayah Kecamatan Muara Batang Gadis.Selama Seluruh rangkaian kegiatan silaturrahmi ini berlangsung, situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas aman, tertib, dan kondusif.(TIM/HPL)





