Rabu, Maret 11, 2026
Form Iklan
BerandaBeritaDaerahJalan Protokol KM 12 Muara Pertemuan Berlumpur Makan Korban, Kades Sebut Galian...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Jalan Protokol KM 12 Muara Pertemuan Berlumpur Makan Korban, Kades Sebut Galian C Diduga Untuk Proyek Jembatan Aek Batahan Tak Berizin

 

Garisdata.com | MADINA, SUMUT – Keamanan pengguna jalan di Kilometer 12 Desa Muara Pertemuan, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) kini dalam kondisi mengkhawatirkan. Ceceran tanah yang diduga berasal dari aktivitas galian C di pinggir jalan telah mengubah jalan protokol menjadi jalur berlumpur yang membahayakan nyawa.

Sebuah rekaman video berdurasi 50 detik yang dikirimkan oleh warga setempat memperlihatkan kondisi aspal yang tertutup lumpur tebal. Akibat kondisi jalan yang licin tersebut, dilaporkan telah jatuh korban kecelakaan tunggal di lokasi yang menjadi jalur mobilisasi material tanah timbun tersebut.

‎Kepala Desa Muara Pertemuan, Abdi Negara, saat dikonfirmasi pada Selasa (10/3/2026), membenarkan adanya insiden yang menimpa warganya akibat kondisi jalan yang tidak layak tersebut.

‎”Benar, telah terjadi kecelakaan tunggal yang diakibatkan jalan protokol di desa kami berlumpur,” ujar Abdi Negara dengan nada prihatin.

Aktivitas Pengerukan Tanah Uruk di Desa Muara Pertemuan

Terkait aktivitas pengerukan tanah di Desa Muara Pertemuan yang diduga digunakan untuk Tanah Timbun Proyek Jembatan Aek Batahan , Kades Abdi Negara memberikan pernyataan mengejutkan. Beliau menegaskan bahwa operasional galian di pinggir jalan desanya itu tidak memiliki dasar legalitas yang jelas.

“Aktivitas galian di pinggir jalan desa kami tidak pernah ada rekomendasi dari saya. Dan saya juga tidak pernah mengetahui perizinan dari galian tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Abdi Negara mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak pelaku pengerukan tanah uruk tersebut belum pernah memperlihatkan dokumen izin resmi apa pun kepada Pemerintah Desa Muara Pertemuan. Hal ini memperkuat dugaan adanya pengabaian prosedur administratif dalam operasional tambang tersebut.

Keberadaan material yang berserakan di badan jalan ini diduga kuat akibat kelalaian dalam proses pengangkutan material proyek. Warga yang enggan disebutkan namanya mendesak agar pihak pengelola galian dan kontraktor pelaksana proyek jembatan bertanggung jawab penuh atas pembersihan jalan serta kerugian yang dialami korban.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor proyek Jembatan Aek Batahan maupun instansi terkait mengenai status perizinan galian tersebut serta langkah mitigasi untuk mencegah kecelakaan susulan di KM 12 Muara Pertemuan.

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular

error: Content is protected !!