Mandailing Natal | Garisdata.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mandailing Natal menyampaikan sikap tegas sekaligus keprihatinan mendalam atas peristiwa dugaan pembunuhan yang terjadi di lokasi pengolahan tambang emas ilegal (tong) pada Selasa, 8 April 2026, yang menyebabkan meninggalnya seorang warga Desa Panyabungan Tonga, Kabupaten Mandailing Natal.
Peristiwa tragis ini dinilai bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang selama ini berpotensi melahirkan berbagai bentuk konflik, kekerasan, dan pelanggaran hukum. Kondisi tersebut sekaligus menunjukkan adanya ancaman serius terhadap keamanan masyarakat serta degradasi nilai kemanusiaan di wilayah tersebut.
Ketua Umum HMI Cabang Mandailing Natal, Sonjaya Rangkuti, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan tidak boleh bersikap ambigu ataupun kompromistis dalam menangani kasus ini.
“Kami mendesak Kapolres Mandailing Natal untuk menegakkan supremasi hukum secara terang-benderang, objektif, dan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada aktor intelektual maupun pelaku lapangan yang luput dari jerat hukum. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan apa pun,” tegas Sonjaya Rangkuti.
HMI menilai, pengusutan kasus ini harus dilakukan secara komprehensif hingga ke akar permasalahan, termasuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan, pemodal, maupun pihak-pihak yang selama ini diuntungkan dari praktik tambang ilegal. Penanganan yang hanya menyasar pelaku lapangan dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan secara mendasar dan justru berpotensi melanggengkan siklus kekerasan serta impunitas di Mandailing Natal.
Dalam pernyataan resminya, HMI Cabang Mandailing Natal menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
Mendesak aparat penegak hukum melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara transparan, akuntabel, serta berbasis metode ilmiah (scientific crime investigation).
Mengungkap seluruh pihak yang terlibat tanpa terkecuali, termasuk apabila terdapat aktor dengan kekuatan ekonomi maupun politik di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang berpotensi menjadi sumber konflik sosial dan kriminalitas.
Menjamin perlindungan terhadap saksi serta keluarga korban agar proses hukum dapat berjalan tanpa tekanan atau intimidasi.
Sebagai organisasi kader dan intelektual, HMI Cabang Mandailing Natal menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penegakan hukum secara kritis, independen, dan berkelanjutan. HMI juga membuka kemungkinan untuk menempuh langkah advokasi yang lebih luas apabila ditemukan indikasi ketidakseriusan dalam penanganan kasus tersebut.
HMI menegaskan bahwa negara harus hadir secara nyata dalam menjamin keadilan dan keamanan masyarakat.
“Keadilan tidak boleh dinegosiasikan,” tutup Sonjaya.
Hormat kami,
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
Cabang Mandailing Natal
(TIM /HPL)






