Garisdata.com l Pasaman Barat — Sumbar, Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Beremas mengamankan seorang pria berinisial SK (21) yang diduga telah menghamili dua adik kandungnya sendiri, salah satunya masih di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Kasus ini mencuat setelah informasi terkait dugaan perbuatan tidak senonoh tersebut viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat setempat. Pada Rabu,(10/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, warga mendatangi Mapolsek Sungai Beremas untuk meminta aparat kepolisian mengambil langkah hukum serta mengamankan pihak-pihak terkait guna mencegah konflik sosial.
Kapolsek Sungai Beremas menjelaskan, pada awalnya beredar informasi keliru di tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku adalah ayah korban. Namun, setelah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan awal, terungkap bahwa pelaku sebenarnya adalah kakak kandung korban.
sekira pukul 19.00 WIB, kedua korban mendatangi Mapolsek Sungai Beremas dan mengaku telah mengalami tindakan asusila yang dilakukan oleh SK. Berdasarkan pengakuan korban, perbuatan tersebut telah berulang kali terjadi dan mengakibatkan keduanya hamil.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. SK berhasil diamankan di Jorong Air Balam dan selanjutnya dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasaman Barat guna proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga memastikan korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan secara psikologis dan hukum.
Pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenaran nya serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
(M.SN)





