Garisdata.com | Tulang Bawang – Proyek revitalisasi dan rehabilitasi SMK MMT Penawar Aji, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulangbawang yang seharusnya jadi harapan bagi ribuan siswa dan masyarakat sekitar, kini berbalik jadi sorotan panas karena dugaan banyak kejanggalan yang mengarah pada Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Isu yang telah viral di tengah masyarakat ini kini diangkat secara tegas oleh Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kabupaten Tulangbawang melalui Ketua Tim Investigasi.

Sebesar Rp1,497 miliar — bukan angka kecil yang bisa dianggap remeh. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan yang layak, menyiapkan generasi muda agar memiliki keterampilan kompetitif, kini diduga tidak sesuai dengan regulasi dan juknis yang berlaku. Bahkan, ada dugaan elemen pembohongan publik yang membuat hati masyarakat semakin tertekan.
Kejanggalan yang paling menyakitkan hati adalah ketika Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMK MMT Penawar Aji diketahui memberikan keterangan palsu kepada publik melalui salah satu media online, seperti yang telah diberitakan sebelumnya. Hal ini seperti menusuk langsung hati mereka yang selama ini mempercayai proses pembangunan yang seharusnya transparan dan bertanggung jawab.
Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kabupaten Tulangbawang melalui Ketua Tim Investigasi Darsani mengungkapkan rasa prihatinnya dengan tegas:
“Terkait dugaan ini sudah bukan rahasia lagi di tengah masyarakat. Ini sungguh suatu tamparan yang sangat dalam bagi aparatur penegak hukum dan seluruh pihak yang bertanggung jawab. Dimanakah letak pengawasan yang selalu mereka janjikan akan dilakukan secara kolaboratif? Mulai dari Direktorat Teknis pemberi bantuan, Disdikbud Provinsi Lampung, BPMP Lampung, hingga Koordinator Wilayah dan fasilitator teknis — semuanya seolah lenyap ketika dibutuhkan. Jika pengawasan memang tidak berjalan dengan baik, maka pembiaran yang dilakukan justru menjadi bagian dari masalah yang semakin membesar,
Tak berhenti sampai di situ, ia melanjutkan dengan nada yang penuh keprihatinan:
“Jika negara terus memilih untuk diam dan tidak bertindak, maka diam tersebut bukan lain adalah pengakuan bahwa kita telah kalah. Dan ketika negara kalah, yang akan runtuh bukan hanya bangunan fisik proyek SMK MMT Penawar Aji atau anggaran Rp1,497 miliar yang terbuang percuma — tetapi yang lebih menyakitkan adalah kepercayaan publik yang selama ini kita bangun bersama. Jika semua pihak terus memilih untuk bungkam, maka kami dengan tegas meminta kepada Pimpinan Komisi V DPRD Provinsi Lampung yang memiliki wewenang untuk segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang sudah tidak sabar menunggu keadilan.”
“Kami mengharapkan agar Komisi V segera melakukan pengawasan yang mendalam dan meninjau ulang seluruh proses pembangunan proyek revitalisasi dan rehabilitasi SMK MMT Penawar Aji. Pastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan anak-anak kita, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan standar kualitas yang layak untuk mereka yang menjadi harapan bangsa,” tegasnya.
(Red)




