Jumat, April 3, 2026
Form Iklan
BerandaBeritaDaerahGugat Podomoro City Deli Medan Rp130 Miliar, 13 Pembeli Tuntut....
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Gugat Podomoro City Deli Medan Rp130 Miliar, 13 Pembeli Tuntut….

Garisdata.com, MEDAN – Sengketa kepemilikan unit di Apartemen Podomoro City Deli Medan memasuki babak baru. Setelah upaya mediasi gagal mencapai kesepakatan, persidangan kini berlanjut ke tahap pembacaan tuntutan dari pihak penggugat.

Sebanyak 13 pembeli yang telah melunasi unit mereka sejak bertahun-tahun lalu melayangkan tuntutan kepada pihak pengembang. Poin utama tuntutan tersebut meliputi pengembalian dana Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang telah dititipkan beserta bunganya, serta ganti rugi imateriel dengan total mencapai Rp130 miliar.

Kasus ini mencuat lantaran para pembeli mengaku belum menerima Akta Jual Beli (AJB) maupun sertifikat kepemilikan, meskipun seluruh kewajiban pembayaran telah dituntaskan sejak lama. Di sisi lain, pihak pengembang dilaporkan hanya menawarkan penyelesaian berupa pengurusan AJB yang baru akan dilaksanakan pada September 2026.

Persoalan ini dinilai bukan lagi sekadar keterlambatan administrasi, melainkan menyangkut kepastian hukum atas hak milik properti. Para pembeli merasa dirugikan karena telah menanti kejelasan hak mereka selama lebih dari satu dekade. (SN)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Advertise

spot_img
spot_img

spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img
spot_img

Most Popular

error: Content is protected !!