... ...
Senin, Desember 8, 2025
IKLAN ADA DISINIspot_img
BerandaHukum dan Kriminal‎Gercep Polsek Lingga Bayu Amankan Dua Terduga Pengedar Di Ranto Baek Madina
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

spot_img

‎Gercep Polsek Lingga Bayu Amankan Dua Terduga Pengedar Di Ranto Baek Madina

Madina, Sumut – Garisdata.com ‎Dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu inisial S (Lk 37) dan E (Lk 36) warga Desa Tandikek Kecamatan Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil diamankan Polsek Lingga Bayu Polres Madina,Sabtu,(22/11/2025) sekira pukul 00:30 Wib di Desa Tandikek Kec. Ranto Baek.

‎Menurut keterangan Kapolsek Lingga Bayu AKP PARSAULIAN RITONGA, Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. “Berdasarkan Informasi dari Masyarakat Telah Terjadi Transaksi Narkotika Jenis Sabu sabu di Desa Tandikek Kec. Ranto Baek” ungkap Kapolsek Lingga Bayu.

‎Lebih lanjut beliau menjelaskan, “‎Atas informasi tersebut, sekira pukul 23:00 wib pada Jumat (21/11/2025) langsung Gerak Cepat (Gercep) dan memerintahkan Personil untuk melakukan Penyelidikan terkait Informasi tersebut.”imbuhnya

‎Beliau menambahkan, tak butuh waktu lama, gercep personil berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku. “‎Hanya berselang satu jam, sekira pukul 00:30 Wib pada Sabtu,(22/11/2025) personil berhasil mengamankan 2 (dua) orang dewasa, Dan pada saat dilakukan penggeledahan di dapatkan didalam tas Selempang Warna Hitam,10 Bungkus Klip Transparan diduga berisikan Sabu dengn berat 2.09 gr ( Paket 200 ribu), Uang Rp.383.000, 1 Buah Plastik Transparan diduga Berisikan Sabu berat 6,07 gr,1 Buah Plastik Transparan diduga berisikan Sabu dengan berat 0,42 gr, 19 Bungkus Klip Transparan diduga berisikan Sabu dengan Berat 2,56 gr , 9 Bungkus plastik Klip Transparan diduga berisikan Sabu dengan berat 0.7 gr (Paket 150 Ribu) ,1 Buah Timbangan Pocket Scale HWH, 2 Buah Kaca Pirek, 2 Buah alat hisap Bong,1 Buah Gunting, 2 Buah Mancis, 1 Buah plastik klip Transparan besar berisikan 16 buah plastik Klip transparan Kecil,1 Buah Kotak Kaleng Rokok,1 Buah Jarum, 3 Buah Pipet Besar, 2 buah pisau, 1 unit handphone merek realme c15 warna biru,” Pungkasnya.

‎Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kedua Terduga dibawa ke Mapolsek Lingga Bayu untuk menjalani proses Hukum lebih lanjut.

‎(*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Video Singkat

IKLAN

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments