Rabu, Maret 4, 2026
Form Iklan
BerandaBeritaGerak Cepat Polsek Kotanopan Tangani Longsor Tambang Tradisional, Satu Warga Meninggal Dunia
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Gerak Cepat Polsek Kotanopan Tangani Longsor Tambang Tradisional, Satu Warga Meninggal Dunia

Garisdata.com | Mandailing Natal – Aktivitas penambangan emas tradisional di aliran sungai Desa Hutadangka, Kecamatan Kotanopan, berujung maut. Tebing galian yang tiba-tiba runtuh pada Sabtu (31/01/2026) sore mengakibatkan seorang warga tewas di tempat dan dua lainnya luka parah.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB ini menimpa tiga orang warga setempat yang sedang beraktivitas di area galian. Korban meninggal dunia teridentifikasi bernama Hartono (40), seorang petani asal Desa Hutadangka. Sementara dua rekannya, Masdi (50) dan Ahmad Sarif (28), berhasil selamat meski menderita luka serius di bagian kaki akibat terjepit material longsor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga korban saat itu tengah melakukan penambangan secara tradisional. Meski di lokasi ditemukan dua unit mesin dompeng, saksi mata menyebutkan bahwa mesin tersebut sedang tidak beroperasi saat musibah terjadi. Tanpa peringatan, tebing tanah dan batuan di atas mereka runtuh seketika, menimbun para korban yang berada di bawahnya.

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kotanopan, menegaskan bahwa personelnya telah dikerahkan ke lokasi sesaat setelah menerima laporan warga.

“Tim langsung bergerak melakukan evakuasi. Korban luka saat ini sudah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Kotanopan, sedangkan korban meninggal dunia telah diserahkan ke pihak keluarga,” ungkapnya.

Sebagai langkah hukum, Tim Inafis Polres Mandailing Natal bersama Polsek Kotanopan telah memasang police line (garis polisi) di lokasi kejadian untuk mengamankan tempat perkara.

Pihak kepolisian kini tengah mendalami penyebab pasti runtuhnya tebing tersebut. Fokus penyelidikan diarahkan pada potensi unsur kelalaian atau pelanggaran hukum terkait aktivitas penambangan di lokasi tersebut.

“Kami masih melakukan pendataan saksi-saksi dan koordinasi medis untuk Visum et Repertum. Penyelidikan lanjut terus berjalan guna memastikan apakah ada pelanggaran ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Kapolres. ***

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular

error: Content is protected !!