... ...
Senin, Desember 8, 2025
IKLAN ADA DISINIspot_img
BerandaHukum dan KriminalGerak Cepat Kapolsek Natal Dan Personil Menangkap Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

spot_img

Gerak Cepat Kapolsek Natal Dan Personil Menangkap Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu Di Desa Bintuas Natal.

Madina, Sumut – Garisdata.com ‎Kepolisian Sektor (Polsek) Natal Resort Mandailing Natal (Madina) berhasil menangkap terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial YS (32) warga Desa Bintuas Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sabtu,(22/11/2025)

‎Menurut keterangan Kapolsek Natal AKP Maraden PAKPAHAN, S.H, Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran Narkoba Jenis Sabu-sabu di Desa Bintuas

‎”Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba, pada Pukul 10:00 wib langsung berangkat bersama anggota menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian,”ungkap Kapolsek

Baca lagi :

Renovasi /Penambahan Ruang Puskesmas Sibanggor Jae senilai 5M, Tan Gozali Nasution : Penuh Kejanggalan dan cacat pekerjaan.

‎Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, ‎”Sekira pukul 12:30 Wib, petugas melihat disimpang jalan perkebunan kelapa sawit masyarakat, ada orang keluar masuk dengan gelagat yang mencurigakan, sehingga petugas melakukan pemantauan, dan petugas melihat seorang laki-laki keluar dari kebun kelapa sawit dengan tangan kiri menggenggam sesuatu dan pergi mengendarai sepeda motornya kearah Desa Bintuas, lalu petugas melakukan pengejaran, dan diperjalanan petugas memerintahkan orang tersebut supaya berhenti namun laki-laki tersebut membuang bungkus rokok dari tangan kirinya ke pinggir jalan, selanjutnya petugas memepet sepeda motor tersebut hingga berhenti, lalu kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap laki-laki yang mengaku bernama YS, dan petugas mencari bungkus rokok yang dibuang YS tersebut, dan setelah diperiksa isi bungkus rokok tersebut ditemukan narkotika diduga jenis shabu-shabu yang dibungkus dalam plastic transparan ukuran kecil,” Imbuhnya

‎Ditambahkan beliau, “selanjutnya petugas membawa dan mengamankan tersangka YS ke Mapolsek Natal untuk menjalani proses Hukum lebih lanjut di boyong ka Mapolres Madina.”ujarnya

Baca juga:

‎Diduga Buruknya Tata Kelola Desa Dan Drainase Di Desa Panggautan Natal, Warga Keluhkan Banjir Di Pemukiman Mereka

‎Untuk diketahui, barang bukti yang diamankan dari terduga pengedar yang ditangkap antara lain 28 (dua puluh delapan) plastik klip transparan berukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika seberat 3,79 gr (tiga koma tujuh puluh sembilan gram), 1 ( satu) buah kotak rokok sampoerna bekas pakai, 1 ( satu) Unit sepeda motor merk honda tanpa menggunakan no.pol, uang kertas senilai Rp 29.000 ( dua puluh sembilan ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone android merk vivo warna biru.

‎(Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Video Singkat

IKLAN

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments