Rabu, Maret 4, 2026
Form Iklan
BerandaBeritaGebrakan Awal Tahun Polres Mandailing Natal: Jaringan Narkoba Dibongkar, 17 Pelaku Kejahatan...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Gebrakan Awal Tahun Polres Mandailing Natal: Jaringan Narkoba Dibongkar, 17 Pelaku Kejahatan Ditangkap

Mandailing Natal | Garisdata.com – Kepolisian Resor Polres Mandailing Natal menggelar kegiatan Press Release Pengungkapan Tindak Pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Mandailing Natal selama bulan Januari 2026, bertempat di Aula Tantya Sudhirajati Polres Mandailing Natal, Jumat (13/02/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mandailing Natal, didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, para Kapolsek jajaran, Kasi Humas, serta para perwira dan personel Polres Mandailing Natal.

Dalam pemaparannya, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy menyampaikan bahwa sepanjang Januari 2026, pihaknya berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana umum dan tindak pidana narkotika, berdasarkan laporan polisi sebagai berikut: 3 (tiga) laporan tindak pidana umum (Reskrim),13 (tiga belas) laporan tindak pidana narkotika, baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran.

Dari hasil pengungkapan tersebut, Polres Mandailing Natal berhasil mengamankan:

3 (tiga) orang tersangka tindak pidana umum, dengan modus kejahatan antara lain pencurian dan perusakan fasilitas vital.

14 (empat belas) orang tersangka narkotika, yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dengan peran sebagai pengedar, kurir, dan penjual.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

Sabu seberat 121,07 gram

Ganja seberat 24.725,93 gram

1 unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam

4 unit sepeda motor

12 unit handphone

4 unit timbangan digital

6 alat hisap sabu (bong)

Uang tunai sebesar Rp1.521.000,-

Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas kejahatan, khususnya peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas kamtibmas.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Mandailing Natal,” tegas Kapolres.

Polres Mandailing Natal akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana guna mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

(TIM/HPL)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular

error: Content is protected !!