PADANG LAWAS – Polsek Barumun Tengah berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di Loket Bus Batang Pane Baru, Desa Unterudang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Jumat (03/04/2026).
Kapolsek Barumun Tengah, AKP Rahmad Saleh, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan praktik transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek segera memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Hendra Dolok Saribu, untuk memimpin penyelidikan ke lokasi.
Sekitar pukul 11.30 WIB, tim Opsnal melakukan pemantauan dan mencurigai seorang pria yang berada di area loket. Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan pria tersebut.
“Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan dua plastik klip kecil berisi serbuk putih diduga sabu dari kantong belakang sebelah kanan celana pelaku,” ujar AKP Rahmad Saleh.
Identitas pelaku diketahui berinisial SH (33), seorang kernet bus asal Desa Gunung Tua Julu, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Selain dua klip plastik kecil diduga sabu, petugas juga menyita uang tunai senilai Rp177.000 sebagai barang bukti. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Barumun Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (**)






