Garisdata.com | Langkat, Sumut – Suasana malam minggu di tempat hiburan malam (THM) Blue Night, Jalan Emplasmen, Kelurahan Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, mendadak berubah tegang. Niat hati ingin menikmati musik, para pengunjung justru harus berhadapan dengan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara yang datang menggelar razia besar-besaran.

Razia yang berlangsung sejak Sabtu (14/3/2026) malam hingga Minggu dini hari ini memaksa seluruh aktivitas hiburan terhenti. Para pengunjung yang sedang asyik berjoget seketika diminta menjalani tes urine di tempat.

Dari puluhan pengunjung yang diperiksa secara maraton, sebanyak 48 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, mengonfirmasi bahwa seluruh pengunjung yang terindikasi positif langsung diamankan ke kantor BNNP Sumut untuk proses hukum dan asesmen lebih lanjut.

“Mereka kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lanjutan dan asesmen,” tegas Tatar Nugroho, Minggu (15/3/2026).

Brigjen Pol Tatar menjelaskan bahwa razia ini merupakan langkah deteksi dini untuk memastikan tempat hiburan malam tidak beralih fungsi menjadi sarang peredaran atau penyalahgunaan zat terlarang.

Tujuan Utama:

  • Mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba di kalangan pengunjung maupun karyawan. Pencegahan:
  • Memastikan bisnis hiburan tetap berjalan sesuai koridor hukum tanpa keterlibatan narkotika.

“Fokus kami adalah pencegahan. Kami tidak berniat menghambat bisnis hiburan. Kami hanya ingin memastikan hiburannya tetap musik dan lampu disko, bukan narkoba,” tambahnya.

Operasi senyap yang berakhir pada Minggu pagi ini mengubah malam yang penuh dentuman musik menjadi sesi pemeriksaan yang mencekam bagi mereka yang melanggar aturan. Langkah tegas BNNP Sumut ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pengelola THM lainnya di Sumatera Utara. (SN)

IKLAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini