Garisdata.com | Batu Bara – Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Batu Bara, R. Afandi, mendesak aparat kepolisian untuk segera mengamankan pria berinisial MA (22), terduga pelaku penganiayaan berat terhadap seorang perempuan, IA (22), warga Kecamatan Talawi.
Afandi menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar penganiayaan biasa. Selain kekerasan fisik, pelaku diduga melakukan tindakan yang merendahkan martabat korban. Ia meminta Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson HH Nainggolan, untuk bertindak cepat agar perkara ini tidak berlarut-larut.
“Kami meminta kepolisian segera memberikan kepastian hukum. Kasus ini sangat menciderai rasa kemanusiaan dan kehormatan perempuan,” ujar Afandi.
Berdasarkan laporan korban ke SPKT Polres Batu Bara pada Senin (17/3/2026) malam, peristiwa bermula pada Minggu (16/3/2026) dini hari. Korban awalnya dijemput oleh terlapor dari tempat kerjanya di Kisaran. Namun, setibanya di kediaman pelaku di Desa Benteng, situasi berubah mencekam.
Pelaku diduga mengunci pintu rumah dan menyita ponsel korban. Setelah menemukan foto korban bersama pria lain, pelaku yang tersulut cemburu langsung melancarkan aksi kekerasan secara membabi buta.
IA mengaku dipukul berulang kali pada bagian wajah dan lengan, serta ditendang di bagian dada. Tak hanya kekerasan fisik, pelaku juga diduga memaksa korban membuka pakaian untuk didokumentasikan sebagai bentuk intimidasi.
Setelah penganiayaan tersebut, korban sempat disekap selama beberapa jam di rumah pelaku. Korban baru dipulangkan ke tempat kerjanya pada sore hari menggunakan sepeda motor.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar di mata kiri, luka robek di bibir, memar di pinggang, pembengkakan pada lengan, serta nyeri hebat di bagian dada. Saat ini, kasus tersebut tengah menjadi perhatian publik, dan pihak kepolisian diharapkan segera mengambil langkah tegas demi keadilan bagi korban. (SN)






