DELI SERDANG – Sebanyak 2.341 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Deli Serdang dikabarkan belum menerima gaji yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga April 2026.
Sekretaris Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga, membenarkan bahwa alokasi gaji dari APBD untuk para guru tersebut saat ini belum tersedia. Meski demikian, ia mengklaim para pengajar tetap menerima penghasilan dari sumber lain.
“Guru PPPK Paruh Waktu masih menerima penghasilan seperti sebelumnya. Bagi yang belum sertifikasi melalui dana BOS, sedangkan yang sudah sertifikasi menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari pemerintah pusat,” ujar Samsuar, Senin (6/4/2026).
Data Dinas Pendidikan merinci, ke-2.341 guru tersebut terdiri dari 1.981 guru SD, 340 guru SMP, dan 20 guru TK.
Kondisi ini menuai sorotan tajam dari Anggota DPRD Deli Serdang, Indra Silaban. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera mencari solusi karena para guru sudah tiga bulan tidak menerima haknya.
“Semestinya sebelum pengangkatan, anggaran gaji sudah disiapkan. Kami akan sampaikan ini ke pimpinan DPRD agar segera ditindaklanjuti, termasuk kemungkinan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tegas Indra.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Suparno, menyatakan pihaknya akan segera menelusuri permasalahan tersebut. “Nanti akan kita klarifikasi,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, para guru PPPK Paruh Waktu di Deli Serdang masih menantikan kepastian pembayaran gaji yang bersumber dari kas daerah tersebut. (SN)






