Singkuang,MBG,Garisdata.com— Kegeraman warga memuncak ratusan masyarakat mendatangi dan mengepung Markas Polsek MBG, Kabupaten Mandailing Natal, menyusul dugaan praktik tangkap lepas terhadap seorang pengedar narkoba yang sebelumnya diamankan aparat kepolisian pada sabtu 20/12/2025.
Aksi warga tersebut dipicu keresahan berkepanjangan akibat maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka. Informasi bebasnya kembali terduga pengedar narkoba menjadi pemicu utama kemarahan masyarakat yang menilai upaya penegakan hukum tidak sejalan dengan harapan publik.
Warga secara bergantian menyampaikan protes dan tuntutan di halaman Polsek MBG. Mereka mendesak kepolisian bertindak tegas, transparan, dan tidak memberi ruang kompromi bagi pelaku kejahatan narkotika. Narkoba dinilai telah merusak generasi muda dan mengancam ketertiban sosial di wilayah tersebut.
“Kami datang bukan untuk membuat keributan,Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ungkap salah satu tokoh masyarakat di hadapan aparat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait alasan dilepasnya terduga pengedar tersebut.
Warga berharap aparat kepolisian dapat bersikap transparan dan melakukan penindakan serius terhadap peredaran narkoba yang dinilai telah merusak generasi muda.(HPL)





