
Garisdata.com | Mandailing Natal – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di bawah kepemimpinan Samsuddin, SH., resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru kepada Pimpinan Unit Kerja (PUK) F.SPTI-K.SPSI Desa Rukun Jaya pada Senin sore (22/12/2025).
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan oleh Bendahara DPC F.SPTI-K.SPSI Madina, Penusunan, kepada Ketua PUK terpilih, Maruli Siburian. Acara yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban ini digelar di Straat Coffee, Kelurahan Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.
Dengan penyerahan SK ini, kepengurusan PUK F.SPTI-K.SPSI Desa Rukun Jaya yang beroperasi di wilayah Jalan PT Rimba Mujur Mahkota (RMM), Kecamatan Natal, resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2025-2028.
Dalam sambutannya, Bendahara DPC F.SPTI-K.SPSI, Penusunan, berharap agar pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab.
“Kami berharap PUK F.SPTI-K.SPSI Desa Rukun Jaya mampu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, sekaligus menjalin hubungan industrial yang harmonis dan sinergis dengan pihak perusahaan,” ujar Penusunan
Senada dengan hal tersebut, Ketua PUK F.SPTI-K.SPSI Desa Rukun Jaya, Maruli Siburian, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh jajaran DPC.
“Kami siap mengemban amanah ini. Fokus utama kami adalah meningkatkan kesejahteraan anggota serta memastikan kondusivitas lingkungan kerja tetap terjaga dengan baik,” tegas Maruli.




