Garisdata.com | Mandailing Natal – Pengelolaan Dana Desa di Desa Hutabangun Jae, Kecamatan Bukit Malintang, kini berbuntut panjang. Pada Senin (19/1/2026), Muhammad Saleh dari Satma AMPI resmi melaporkan dugaan penyimpangan dana tersebut ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.
Laporan ini muncul setelah warga mengeluhkan banyak program tahun 2024 hingga 2025 yang hasilnya tidak terlihat. Berikut adalah beberapa poin utama yang dipermasalahkan:
- Fasilitas Umum: Banyak lampu jalan desa yang rusak, meski anggarannya besar.
Ketahanan Pangan: Ada dugaan penggelembungan harga (mark up) pada pengadaan alat pertanian. - Kesehatan & Pendidikan: Program di sektor ini dianggap tidak dirasakan manfaatnya oleh warga.
- Kegiatan Desa: Berbagai pelatihan (Bimtek) dan kegiatan PKK dinilai hanya formalitas administratif tanpa dampak nyata.
“Dana Desa adalah uang rakyat. Jika manfaatnya tidak sampai ke warga, hukum harus bertindak,” tegas Muhammad Saleh.
Laporan ini juga telah ditembuskan kepada Bupati, Inspektorat, dan Dinas PMD Mandailing Natal agar segera diaudit. Hingga saat ini, Pemerintah Desa Hutabangun Jae belum memberikan penjelasan resmi terkait tuduhan tersebut.







