MANDAILING NATAL – Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, kini jadi sorotan. Proyek yang menggunakan Dana Desa Tahun 2024 ini diduga mangkrak dan belum bisa dinikmati warga.
Ketua Garda Pantai Barat, Erisandi Nasution, mengungkapkan bahwa pembangunan jalan tersebut tak kunjung tuntas.

“Kami sudah konfirmasi ke Kepala Desa Jambur Baru, Riswan Haidi. Lewat telepon, beliau mengakui proyek itu memang belum selesai,” ujar Erisandi, Selasa (31/3/2026).
Janji yang Tak Terpenuhi
Erisandi menyayangkan sikap Kepala Desa yang dinilai kurang transparan. Kabarnya, Kades sempat berjanji akan merampungkan proyek pada 2025 tanpa beban Dana Desa baru, namun hingga kini janji itu belum terbukti.
“Ironisnya, Kades justru terkesan menyalahkan perangkat desa. Sebagai pemimpin, seharusnya dia bertanggung jawab penuh,” tegasnya.
Lapor ke Tipikor Polres Madina
Garda Pantai Barat bersama warga kini tengah mengumpulkan bukti. Mereka berencana melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran ini ke Unit Tipikor Polres Mandailing Natal.
Tak hanya soal jalan mangkrak, Erisandi juga meminta Bupati Mandailing Natal mengevaluasi kinerja Kades Jambur Baru. Muncul pula dugaan perusakan aset daerah berupa jalan rabat beton di wilayah tersebut.
Harapan Warga
Masyarakat Desa Jambur Baru berharap agar penggunaan Dana Desa sejak tahun 2024 diusut tuntas secara transparan oleh pihak berwenang.
Payung Hukum
Jika terbukti merugikan negara, pelaku dapat dijerat UU Tipikor (UU No. 31/1999 & UU No. 20/2001) Pasal 2 dan Pasal 3 dengan ancaman pidana penjara. (Seri)
(Redaksi: Berita ini mengikuti asas praduga tak bersalah dan prinsip keberimbangan sesuai UU Pers No. 40/1999. Pihak terkait memiliki Hak Jawab atas pemberitaan ini)





